Terjemah Al-Qur'an : Sejarah, Pengertian, macam-macam dan syarat-syarat penerjemah

A. Sejarah Terjemah Al-Qur’an Penerjemahan Alquran secara lengkap pertama kali dilakukan pada 884 M di Alwar, Pakistan. Terjemahan Alquran tersebut dibuat atas perintah Khalifah Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, penguasa Hindu Raja Mehruk memohon agar kitab suci umat Islam itu diterjemahkan. Selanjutnya pada tahun 1135 M Al-Qur’an mulai diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin untuk keperluan kepala Biara Clungny yang berkunjung ke Toledo pada abad ke-12 yang bertujuan untuk menandingi kegiatan intelektual keilmuan Islam yang berkembang pada saat itu, terutama di kota Andalus. Terjemahan ini dilakukan oleh Robert of Ketton dan selesai pada bulan Juli 1143. Salinan terjemahan tersebut hanya dimiliki oleh pihak gereja untuk dipelajari dan tidak diizinkan dicetak di luar gereja selama empat abad lamanya. Itu bertujuan agar umat Kristen tidak memiliki kesempatan mempelajari Alquran terjemahan sehingga tidak akan ada penganut Kristen yang murtad d...