URGENSI ILMU AL-QUR’AN TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


URGENSI ILMU AL-QUR’AN TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Oleh : M. Ibnu Ngathoillah

NIM : 2381130477

Kelas A13

Email : ibnulkuwarasani@gmail.com

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

 

Abstrak

Al-Quran sebagai pedoman umat islam yang diturunkan menggunakan Bahasa Arab menjadi masalah karena kapasitas manusia yang sangat terbatas dalam memahami Al-Qur’an. Sedangkan Pendidikan agama Islam memiliki tujuan membentuk seorang manusia menjadi insan kamil. Oleh karena itu, diperlukan sebuah ilmu yang menjadi alat bantu dalam memahami Al-Qur’an agar tujuan dari Pendidikan agama islam yang bersumber dari Al-Qur’an dapat terwujud. Ilmu ini disebut dengan Ilmu Qur’an, ilmu yang membahas tentang sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makkiyah Madaniyah, Muhkan Mutasyabih dan ilmu-ilmu lainnya. Artikel ini bertujuan untuk mengetahu urgensi Ilmu Al-Qur’an terhadap Pendidikan agama Islam.

 

Kata Kunci : Al-Qur’an, Ilmu Al-Qur’an, Urgensi dan Pendidikan Agama Islam

 

Pendahuluan

Al-Qur’an secara ilmu etimologi berakar dari kata قَرَأَ يَقْرَأُ قُرْآنًا yang memiliki arti “bacaan atau yang dibaca”. Secara terminologi Al-Qur’an didefenisikan sebagai sebuah kitab yang berisi himpunan kalam Allah, suatu mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf yang kemurniannya senantiasa terpelihara, dan membacanya merupakan amal ibadah. Al-Qur’an sebagai pedoman pertama dan utama umat Islam diturunkan dalam bahasa Arab. Namun yang menjadi masalah dan pangkal perbedaan adalah kapasitas manusia yang sangat terbatas dalam memahami Al-Qur’an. Karena pada kenyataannya tidak semua manusia termasuk orang Arab mampu memahami dan menangkap pesan Allah yang terkandung di dalam Al-Qur’an secara sempurna, terlebih orang ‘ajam (non-Arab). Bahkan sebagian para sahabat nabi, dan tabi’in yang tergolong lebih dekat kepada masa nabi masih ada yang keliru dalam memahami dan menangkap pesan Al-Qur'an[1]. Kesulitan-kesulitan itu menyadarkan para sahabat dan ulama generasi berikutnya akan kelangsungan dalam memahami Al-Qur’an. Mereka merasa perlu membuat rambu-rambu dalam memahami Al-Qur’an. Terlebih lagi penyebaran Islam semakin meluas, dan kebutuhan pada pemahaman Al-Qur’an menjadi sangat mendesak.

Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertaqwa, berahlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Quran dan al-hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman[2]. Salah satu tujuan Pendidikan agama Islam adalah untuk membentuk seorang manusia menjadi insan kamil. Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang berusaha mencotoh Rasulullah saw sebagai role model utama umat Islam, yakni seorang hamba yang taat dan sebagai khalifah di bumi-Nya agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.

Al-Qur’an sebagai pedoman moral memberikan landasan yang kuat untuk membangun karakter yang baik. Nilai-nilai etika seperti kejujuran, keadilan, dan kasih sayang ditegakkan secara konsisten dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Selain itu, Al-Qur'an juga memberikan pandangan terhadap ilmu pengetahuan terlebih tentang Pendidikan agama Islam. Banyak ayat Al-Qur'an yang mendorong umat manusia untuk berpikir, merenungkan, dan mengejar pengetahuan. Hal ini sejalan dengan tujuan Pendidikan agam Islam yaitu membentuk manusia menjadi insan kamil.

Dalam hal ini Al-Qur’an tidak bisa dipahami secara tekstual oleh manusia, karena dalam Al-Qur'an terdapat lautan makna yang tiada batas, lautan keindahan bahasa yang tiada dapat dilukiskan oleh kata-kata, lautan keilmuan yang belum terfikirkan dalam jiwa manusia dan berbagai lautan-lautan lainnya yang tidak terbayangkan oleh indra kita, sehingga dibutuhkan ilmu pengetahuan lain untuk menjadi alat bantu dalam memahami Al-Qur’an atau yang sering di sebut dengan istilah “Ulumul Qur’an”. Ilmu ini membahas tentang sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan Al- Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan secara khusus adalah kajian tentang al-Qur’an seperti sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makkiyah Madaniyah, Muhkan Mutasyabih dan ilmu-ilmu lainnya.[3]

Hasil dan Pembahasan

1.      Pengertian Ulumul Qur’an

Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada manusia sebagai petunjuk mencapai keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat. Pada masa Nabi, masalah-masalah yang timbul selalu dapat diselesaikan dengan mudah, dengan bertanya langsung kepada beliau. Namun perkembangan selanjutnya tidaklah demikian. Dalam upaya menggali dan memahami isi Al-Qur’an, umat Islam perlu kepada alat untuk membedahnya. Mereka perlu ilmu untuk memahami Al-Qur’an. Ilmu atau alat yang diperlukan tidak cukup satu, tetapi sangat banyak, maka muncul istilah ‘Ulum Al-Qur'an

Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata penyusun, yaitu ‘Ulum dan al-Qur’an. Kata ‘Ulum sendiri merupakan bentuk jamak dari kata ‘ilm. ‘Ulum berarti al-fahmu wa al-ma’rifat (pemahaman dan pengetahuan). Sedangkan, ‘Ilm yang berarti al-fahmu wa al-idrak (paham dan menguasai)[4]. Sebelum melangkah ke pengertian Ulumul Qur’an, perlu terlebih dahulu mengetahui apa hakikat dari Al-Qur’an itu sendiri. Kata Al-Qur'an berasal dari bahasa Arab merupakan akar kata dari qara’a (membaca). Pendapat lain bahwa lafal Al-Quran yang berasal dari akar kata qara'a juga memiliki arti al-jam'u (mengumpulkan dan menghimpun). Jadi lafal qur’an dan qira'ah memiliki arti menghimpun dan mengumpulkan sebagian huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya[5]

Para ulama mendefinisikan Ulum Al-Qur’an sebagai, ‘ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi aspek turun, sistematika, pengumpulan dan penulisan, bacaan, tafsir, kemukjizatan, serta nasikh dan mansukh."[6] Sebagian ulama mengatakan bahwa ilmu-ilmu ini juga disebut dengan ushul al-tafsir. Sebab, cakupan pembahasan dalam Ulum Al-Qur’an berkaitan dasar-dasar memahami Al-Qur’an. Karena itu, seluk-beluk Ulum Al-Qur’an mutlak harus dikaji dan dikuasai oleh seorang mufasir.[7]

2.      Ruang Lingkup Ulumul Qur’an

Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an pada dasarnya luas dan sangat banyak karena segala aspek yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti tafsir, ijaz, dan qira'ah, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu balaghah dan ilmu irab Al-Qur’an adalah bagian dari Ulumul Qur’an. Di samping itu, banyak lagi ilmu-ilmu yang terangkum di dalamnya.

Namun, menurut Hasbi ash-Shidiqie berbagai macam pembahasan Ulumul Qur'an tersebut pada dasarnya dapat dikembalikan kepada enam pokok bahasan saja, antara lain[8] :

a.    Nuzul Qur’’an. Aspek ini membahas tentang tempat dan waktu turunnya ayat atau surah Al-Qur’an. Misalnya: makkiyah, madaniyah, safariyah, hadhariah, nahariyah, syita'iyah, lailiyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbab an-nuzul dan sebagainya.

b.  Sanad. Aspek ini meliputi hal-hal yang membahas sanad yang mutawatir, syadz, ahad, bentuk-bentuk qira'at (bacaan) Nabi, para penghapal dan periwayat Al-Qur’an, serta cara tahammul (penerimaan riwayat).

c.    Ada’ al-Qira'ah. Aspek ini menyangkut tata cara membaca Al-Qur'an seperti waqaf, ibtida', madd, imalah, hamzah, takhfif, dan idgham.

d.  Aspek pembahasan yang berhubungan dengan lafazh Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu'rab, musytarak, majaz, muradif, isti'arah, dan tasybih.

e.    Aspek pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, misalnya ayat yang bermakna 'amm dan tetap dalam keumumannya, ‘am yang dimaksudkan khusus, 'am yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, mafhum, manthuq, muthlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, mu'akhar, muqaddam, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh seorang saja.

f.       Aspek Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, yaitu fashl, washl, ithnab, ijaz, musawah, dan gashr.

3.      Pendidikan Agama Islam

Pendidikan adalah proses merubah perilaku dan etika seseorang untuk menuju kehidupan dan arah yang lebih baik. Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapakan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[9]

Pendidikan Islam merupakan suatu proses pembentukan akhlak mulia, pengembangan nilai-nilai kemanusiaan, persuasif serta halus. Pendidikan islam harus berisi tentang nilai-nilai ketuhanan dimana nilai-nilai tersebut berdasar pada Al-Qur’an dan Hadis. Penanaman etika merupakan salah satu dasar manusia sebagai proses mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT serta mengatur hubungan manusia antar sesama.[10] Al-Qur’an memiliki banyak kandungan yang isinya memuat macam-macam aspek kehidupan, salah satunya tentang kehidupan manusia. Tidak ada dasar pedoman yang melebihi Al-Qur’an yang didalamnya berisi bermacam-macam hikmah kehidupan, alam beserta isinya yang tidak akan pernah putus untuk selalu di pelajari dan di kaji.[11]

Karakter keislaman sangat dibentuk oleh pendidikan agama Islam, khususnya dalam lingkungan pendidikan. Dalam kerangka ini, pendidikan agama Islam dipandang sebagai salah satu pilar utama penunjang pengembangan karakter peserta didik. Teks-teks seperti syahadat, Al-Quran, Hadits, fiqh, sejarah Islam, dan akhlak dirasa dapat menjadi bahan penolong yang bermanfaat dalam pengembangan karakter. Pendidikan agama Islam juga dipandang sebagai sarana untuk mengubah  ilmu  pengetahuan  ke  dalam  konteks keagamaan,  sehingga  dapat  membantu  membentuk  kepribadian  siswa.  Selain itu, pendidikan agama Islam dinilai penting secara strategis dalam melestarikan dan menumbuhkan semangat pengorbanan para pendiri NKRI dengan membentengi nilai-nilai kebangsaan sebagai identitas dan karakter sosial. Oleh karena itu, tujuan utama pendidikan agama Islam adalah membentuk kepribadian peserta didik, yang tercermin dalam tindakan dan mentalitasnya sehari-hari.[12]

4.      Urgensi Ilmu Al-Qur’an Terhadap Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah usaha dan proses penanaman sesuatu (pendidikan) secara terus menerus antara guru dengan siswa, dengan akhlakul karimah sebagai tujuan akhir. Penanaman nilai-nilai Islam dalam jiwa, rasa, dan pikir serta keserasian dan keseimbangan adalah karakteristik utamanya.

Sebagaimana kita ketahui, Al-Qur’an adalah pedoman bagi umat manusia dan Islam adalah agama yang sempurna. Karena segala sesuatu baik dari segi hukum, norma kehidupan, Pendidikan dan lain sebagainnya akan merujuk pada Al-Qur’an yang merupakan sumber pedoman umat Islam.[13]Namun pada kenyataanya meskipun Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam, akan tetapi tidak semua umat islam mampu memahami dan mencerna isi yang terkandung dalam Al-Qur’an. Hal inilah yang menjadi masalah dikalangan umat islam, sehingga muncul Ilmu Al-Qur’an sebagai alat bantu dalam memahami makna Al-Qur’an agar tidak salah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Letak urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an terhadap Pendidikan Agama Islam yaitu pemahaman yang baik terhadap Ilmu ini merupakan neraca yang sangat akurat dan dapat dipergunakan oleh mufassir dalam memahami firman Allah dan mencegahnya secara umum untuk melakukan kesalahan dan kedangkalan dalam tafsir Al-Qur’an[14]. Sehingga tujuan dari Pendidikan Agama Islam akan bisa dicapai sesuai dengan kajian dari sumber pedoman umat Islam yaitu Al-Qur’an.


Kesimpulan

1.   Pendidikan Agama Islam merupakn upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertaqwa, berahlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Quran dan al-hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Salah satu tujuan Pendidikan agama Islam adalah untuk membentuk seorang manusia menjadi insan kamil.

2. Al-Qur’an yang merupakan sumber pedoman dalam Pendidikan Agama Islam tidak bisa dipahami secara tekstual karena kandungan makna yang luas dan bahasanya yang tinggi. Sehingga untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Agama Islam sesorang perlu mempelajari Ilmu Al-Qur’an sebelum memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

3.  Letak urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an terhadap Pendidikan Agama Islam yaitu pemahaman yang baik terhadap Ilmu ini merupakan neraca yang sangat akurat dan dapat dipergunakan oleh mufassir dalam memahami firman Allah dan mencegahnya secara umum untuk melakukan kesalahan dan kedangkalan dalam tafsir Al-Qur’an



[1] Amroeni Drajat. Ulumul Qur’an Pengantar ilmu-ilmu al-Qur’an (Kencana, 2017) hal 2

[2] Masduki Duryat. Paradigma Pendidikan Islam. (Alfabeta, 2021) hal 50

[3] Fitrawansah. Ulumul Qur’an Sebagai Ilmu. Makalah Mata Kuliah Ulumul Qur’an, 2019. hal 4

[4] Achmad Abubakar, La Ode Ismail Ahmad, and Yusuf Assagaf, ‘Ulumul Qur’an : Pisau Analisis Dalam Menafsirkan Al-Qur’an - Repositori UIN Alauddin Makassar’, Semesta Aksara, 2019. hal 1.

[5] Abubakar, Ahmad, and Assagaf. ‘Ulumul Qur’an. hal 4

[6] Muhammad Quraish Shihab.etal„Sejaroh & Ulum Al-Qur'an, (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1996), hal 40

[7] Qaththan, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. hal 9.

[8] Amroeni Drajat. Ulumul Qur’an Pengantar ilmu-ilmu al-Qur’an (Kencana, 2017) hal 21

[9] Ulfa. Urgensi Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Pada Anak Usia Dini. Jurnal    

[10] ibid

[11] Imanudin Abil Fida. Liberalisme Dalam Pendidikan Islam Di Perguruan Tinggi. Journal Of Islamic Education 1, no 1 (2016) : 56-70

[12] Yusri Nadia, dkk. Peran  Penting  Pendidikan  Agama  Islam  dalam  Membentuk Karakter Pribadi yang Islami. Jurnal   Pendidikan Islam. Vol 1. No 2, 2023.

https://www.researchgate.net/publication/375852207_Peran_Penting_Pendidikan_Agama_Islam_dalam_Membentuk_Karakter_Pribadi_yang_Islami

[13] Ike Septiani, dkk. Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Al-Qur’an Dan Hadis. Jurnal Studi Keislaman Falasifa. Vol 12. Nomor 2.  Hal 25. 2021

https://www.researchgate.net/publication/355803272_Nilai-Nilai_Pendidikan_Islam_dalam_Al-Qur%27an_dan_Hadist

[14] Fitrawansah. Ulumul Qur’an Sebagai Ilmu. Makalah Mata Kuliah Ulumul Qur’an, 2019. hal 13

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Ibtida’, Washal dan Waqaf serta pembagiannya

QOLQOLAH, TAFKHIM DAN TARQIQ, GHUNNAH MUSYADDADAH DAN IDGHAM

Pengertian Gharib dan macam-macamnya

Terjemah Al-Qur'an : Sejarah, Pengertian, macam-macam dan syarat-syarat penerjemah

Pengertian Mad dan Macam-macamnya