KONSEP PENDIDIKAN MUTIKULTURALISME DI INDONESIA
MAKALAH
KONSEP PENDIDIKAN MUTIKULTURALISME
DI INDONESIA
Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu
: Dr. FETRIMEN, M.PD
Di susun Oleh :
M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)
Kelas B13
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN JARAK JAUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PJJ PAI)
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI
CIREBON 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara
multikultural yang besar di dunia, terdiri dari berbagai suku, agama, etnis,
budaya dan lain sebagainya. Indonesia terdiri dari 13.000 pulau besar maupun
kecil. Populasi penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 250 juta jiwa dengan
keanekaragaman yang terdiri dari 300 suku, 200 bahasa dan enam agama yang
diakui oleh negara. Agama yang diakui di Indonesia yaitu : Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Oleh karenanya, keberagaman ini menjadi
keberkahan bagi bangsa Indonesia sekaligus menjadi musibah bila multikultural
mengalami disharmonisasi.
Bangsa Indonesia memiliki semboyan berkaitan dengan multikultural
yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini memiliki makna bangsa Indonesia
adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman dalam berbagai hal namun mampu
bersatu dalam keharmonisan kehidupan dengan berbagai macam perbedaan. Dengan
semboyan ini diharapkan setiap individu dan golongan yang berbeda suku, bahasa,
budaya, dan agama mampu bersatu pada dalam membangun Indonesia.
Dalam menerima keragaman dan perbedaan harus didukung dengan sebuah
sikap terbuka Sikap multikultural diperlukan dengan mengedepankan keterbukaan
dan menerima setiap perbedaan yang ada. Setiap individu hendaklah menumbuh
kembangkan sikap multikultural dengan keyakinan: perbedaan bila tidak dikelola
dengan baik akan menimbulkan konflik, namun bila mampu mengelola dengan baik
maka perbedaan menjadi anugerah dan produktif. Sikap multikultural akan efektif
bila setiap individu menyadari bahwa manusia bukan manusia yang sempurna dan
selalu membutuhkan interaksi dengan manusia lain.
Pendidikan multikultural merupakan wacana baru dalam dunia
pendidikan, sehingga definisi dari multikultural memiliki banyak penafsiran.
Sebagaimana pendidikan yang memiliki banyak tafsir terkait definisi pendidikan
antara satu pakar dengan pakar lain. Menurut Andersen dan Cusher dalam
(Sulaeman, 2022) mengartikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan
mengenai keragaman kebudayaan.
Pendidikan multikultural merupakan istilah yang bisa digunakan pada
tingkat deskriptif dan normatif, yang menjelaskan isu-isu dan masalah
pendidikan yang berkaitan dengan multikultural. Ia juga mencakup defenisi
tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi pendidikan dalam
masyarakat multikultural. Konteks deskriptif ini, kurikulum pendidikan
multikultural mencakup subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema perbedaan
etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik beserta
mediasinya, Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Pluralitas, kemanusian universal
dan subjek-subjek lain yang relevan.
Wacana pendidikan multikultural banyak diperbincangkan di berbagai
kalangan terutama kalangan pemikir Pendidikan. Indonesia sendiri melaksanakan
pendidikan dengan berbagai bentuk keanekaragaman. Kegiatan pendidikan meliputi
banyak hal dan berkaitan erat dengan perkembangan hidup manusia, yang mana perkembangan
tersebut meliputi perkembangan fisik, pikiran, perasaan, kemauan, kesehatan,
ketrampilan, sosial, dan lainnya. Semua hal tersebut ditangani oleh pendidikan.
Proses mendidik memiliki makna membuat manusia lebih baik dari sebelumnya,
membuat manusia menaikan taraf hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi
kehidupan yang berbudaya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud Multikultural?
2.
Bagaimana
Pendidikan Multikultural di Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Mengetahui
tentang Multikultural
2. Mengetahui Pendidikan Multikultural Di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Multikultral
1.
Pengertian Multikultural
Istilah multikulturalisme berasal dari kata multi yang
berarti banyak (lebih dari dua) dan kata culture yang berarti budaya.
secara sederhana, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari
dua kebudayaan atau lebih. Multikulturalisme sering digunakan untuk
menggambarkan kesatuan etnis yang berbeda-beda dalam suatu kelompok atau
negara. Keragaman dalam konteks multikulturalisme merupakan salah satu realitas
utama yang dialami masyarakat.
Multikulturalisme adalah situasi di mana semua kelompok budaya atau
ras yang berbeda dalam suatu masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama,
dan tidak ada yang diabaikan atau dianggap tidak penting. Multikulturalisme
biasanya terbentuk dalam skala nasional atau dalam komunitas pada suatu bangsa
dan negara. Hal ini dapat terjadi baik secara alami melalui imigrasi, atau
secara artifisial ketika yurisdiksi budaya yang berbeda dipersatukan melalui
keputusan legislatif, seperti dalam problem Perancis dan Inggris Kanada.
Dalam ilmu
sosiologi, multikulturalisme adalah sebuah gambaran cara di mana masyarakat
tertentu berdampingan dengan keragaman budaya. Berdasarkan asumsi yang
mendasari bahwa sebuah budaya yang seringkali berbeda dapat hidup berdampingan
secara damai, multikulturalisme mengungkapkan pandangan bahwa masyarakat
diperkaya dengan melestarikan, menghormati, dan bahkan mendorong keragaman
budaya. Misalnya di bidang filsafat politik, multikulturalisme adalah mengacu
pada cara-cara di mana masyarakat multikulturalisme memilih untuk merumuskan
dan menerapkan kebijakan resmi yang berhubungan dengan perlakuan yang adil
terhadap budaya yang berbeda.
2.
Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
Masyarakat
multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku,
agama, ras, dan keanekaragaman lainnya. Sehingga memiliki perbedaan antara satu
kelompok dengan kelompok lainnya tetapi mereka hidup bersama-sama dan memiliki
kesetaraan yang sama didalam sebuah daerah atau tempat yang mereka tinggali
dalam kurun waktu tertentu. Keragaman yang ada tersebut akan membentuk sebuah
ciri-ciri masyarakat multikultural, seperti :
a.
Memiliki
kebudayaan lebih dari satu karena terdiri dari masyarakat yang beragam.
b. Segmentasi
memang membentuk masyarakat yang terdiri dari budaya, suku, ras, dan lainnya
yang berbeda, tetapi ada hal yang memisahkannya.
c. Memiliki
kesepakatan yang telah ditetapkan bersama sehingga memiliki konsesus yang
rendah, maka dari itu masyarakat multikultural biasanya susah atau sulit sekali
mengambil sebuah keputusan.
d. Berpotensi
adanya konflik apabila semakin banyaknya perbedaan yang ada di dalam masyarakat
tersebut. Maka dari itu, masyarakat multikultural juga rentan akan terpecah
belah yang menyebabkan pemisahan suatu negara.
e. Karena
keberagaman tersebut, maka akan menimbulkan kelompok mayoritas dan kelompok
minoritas.
Fokus
multikulturalisme adalah pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan
sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok yang dapat menjadi
refleksi dari sosial dan kebudayaan. Masyarakat Indonesia dikenal dengan
keanekaragaman budaya yang diakui dan dihormati, sehingga dapat menghindari
dari isu-isu separatisme atau memisahkan diri.
3.
Jenis-Jenis Multikultural
Mengutip dari
buku Manifesto Gerakan Intelektual Profetik karya Muhammad Abdul Halim Sani
membagi jenis multikulturalisme dalam beberapa jenis beriku
a.
Multikulturalisme
Isolasi
Masyarakat
multikulturalisme isolasi cenderung menjalankan kehidupan mereka secara otonom
meskipun tetap terlibat dalam interaksi satu sama lain. Kelompok tersebut
menerima keragaman yang ada, tetapi di saat yang sama mereka berusaha
mempertahankan budayanya secara terpisah dari masyarakat lain.
b.
Multikulturalisme
Akomodatif
Bentuk
multikulturalisme ini terjadi pada kelompok masyarakat yang memiliki dominasi
untuk membuat penyesuaian-penyesuaian dengan kelompok masyarakat minoritas. Biasanya,
masyarakat mayoritas atau dominan ini memberikan kebebasan kepada kaum
minoritas untuk mengembangkan dan mempertahankan budayanya. Pun juga kaum
minoritas tidak menentang kultur dominan yang ada dalam satu kesatuan
masyarakat mereka.
c.
Multikulturalisme
Otonomi
Model
multikulturalisme ini berusaha mewujudkan adanya kesetaraan (equality) pada
masing-masing kelompok. Kelompok kultural utama berupaya untuk membentuk
kesetaraan hak-hak yang sama dengan kelompok dominan. Prinsip-prinsip dari
jenis multikulturalisme ini adalah mempertahankan cara hidup otonom dalam
rangka politik kolektif dan menentang usaha penciptaan kelompok dominan yang
lebih eksis.
d.
Multikulturalisme
Kritikal/ interaktif
Jenis
multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural yang kelompok-kelompoknya
tidak terlalu menuntut kehidupan otonom. Akan tetapi, kelompok masyarakat
tersebut lebih menuntut keterciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif
distingtif mereka.
e.
Multikulturalisme
Kosmopolitan
Kehidupan
multikulturalisme ini berusaha menghapus batas-batas kultural untuk menciptakan
masyarakat yang tiap individunya tidak terikat pada budaya tertentu. Biasanya
terjadi pada masyarakat yang heterogen, toleran, dan bersedia hidup
berdampingan satu sama lain dengan perbedaan yang ada. Adapun perbedaan
tersebut terbagi menjadi perbedaan horizontal berdasarkan kesatuan sosial
(seperti agama, suku, adat, ras) dan perbedaan vertikal (seperti kasta, kelas
ekonomi, dan hierarki budaya).
B.
Pendidikan Multikultural
1.
Sejarah Pendidikan Multikultural
Pendidikan
multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang
“interkulturalisme” setelah terjadinya Perang Dunia (PD) kedua. Kemuculan
kesadaran dan gagasan ini selain terkait dengan perkembangan politik global
yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), kemerdekaan dari penjajahan,
diskriminasi rasial dan lain-lain, juga karena berkembang pesatnya pluralitas
di Barat yang disebabkan peningkatan migrasi dari negara-negara berkembang
menuju daratan benua Amerika dan Eropa (Tilaar, 2002).
Di Indonesia
sendiri sejak awal tahun 2000an mencuat wacana baru dalam khazanah pemikiran
pendidikan yakni pendidikan multikultural. Gagasan tersebut muncul karena
dilatar belakangi berbagai hal salah satu di antaraaya adalah efek globalisasi.
Globalisasi membawa dampak positif sekaligus negatif dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, salah satu aspek yang paling merasakan dampaknya adalah
kebudayaan bangsa (culture and tradition). Pendidikan multicultural
di Indonesia mengalami proses Panjang dan melelahkan. Dimulai dari zaman
Pra-kolonial, fase kolonialiseme, fase melting pot pada orde baru hingga dewasa
ini.
Menurut (Tilaar, 2002) berpendapat, bangsa yang tidak memiliki
strategi dalam mengelola kebudayaannya yang akan memperolah tantangan yang
berat karena dikhawatirkan akan mudah terbawa arus sehingga akan terkikis jati
diri local dan nasionalnya. Pendidikan multikultural juga bisa digunakan
sebagai sebuah strategi transformasi budaya yang ampuh yakni melalui sarana
pendidikan yang menghargai perbedaan budaya.
Dalam tahapan
pelaksanaan pendidikan multikultural seyogyangan dikembangkan prinsip
solidaritas. Yaitu kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam melawan ego diri
dan kelompoknya demi terwujudnya upaya-upaya pengakuan keanakeragaman demi
terciptanya harmonisasi kehidupan di Indonesia. Dengan demikian pendidikan
multikultural dilandasi kesdaran akan keberadaan diri tanpa merendahkan dan
menjatuhkan yang lain bisa terwujud.
2.
Pendidikan Berbasis Multikultural
Pendidikan
merupakan bagian dari investasi masa depan, investasi masyarakat sekaligus
investasi negara dalam rangka memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka
dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pendidikan senantiasa diarahkan untuk
menjawab beberapa hal yang berkaitan dengan masalah kebangsaan dan keumatan.
Sebagaimana diketahui bahwa model Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi dua,
yaitu Pendidikan agama dan Pendidikan nasional. Pertautan antara Pendidikan dan
multikultural merupakan solusi atau realitas budaya yang beragam sebagai sebuah
proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan
heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya etnis, suku dan aliran atau
agama (Maslikhah, 2007).
Pendidikan multikultural bertujuan untuk mempersiapkan peserta
didik dengan sejumlah sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam lingkungan
budaya entik mereka, budaya nasional dan antar budaya lainnya. Pendidikan
multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran
terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan demikian Pendidikan multikultural dapat membantu peserta
didik untuk mengerti, menerima dan menghargai orang dari suku, budaya dan nilai
yang berbeda.
Pendidikan
multikultural sangat penting untuk melatih dan membangun karakter siswa agar
mampu bersikap demokratis, humanistis dan pluralis dalam lingkungan mereka.
Dengan kata lain, melalui Pendidikan multikultural peserta didik diharapkan
dapat dengan mudah memahami, menguasai, memiliki kompetensi yang baik, bersikap
dan menerapkan nilai-nilai demokratis, humanisme dan pluralisme baik di sekolah
maupun luar sekolah.oleh karena itu tujuan pokok dari Pendidikan multikultural
adalah menerapkan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan sekaligus humanisme.
Tujuan pokok
dari pendidikan multikultural adalah untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan,
demokrasi dan sekaligus humanisme. Pendidikan di alam demokrasi seperti
Indonesia harus berorientasi pada kepentingan bangsa yang berlatar belakang
multi etnik, multi agama, multi bahasa, dan sebagainya. Hal ini berarti bahwa
penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan kondisi bangsa yang heterogen.
Perubahan-perubahan yang terjadi sekarang ini sebagai dampak kemajuan ilmu dan
teknologi serta masuknya arus globalisasi membawa pengaruh multidimensional
(Prayitno, 2009).
3.
Pendekatan Pendidikan
Multikultural
Merancang
bangun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang beranekaragam
mengandung tantangan yang tidak mudah. Pendidikan multikultural lebih tepat
diarahkan sebagai advoksi untuk menciptakan masyarakat yang memilki toleransi
tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan berbagai upaya pendekatan.
Ada beberapa
pendekatan dalam proses pendidikan multikultural. Pendekatan tersebut meliputi
(Mahfudz, 2016): Membedakan pemikiran pandangan (education) dangan
persekolahan (schooling). Pandangan yang luas terhadap pendidikan multikultural
menyatakan pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari
asumsi yang keliru, pendidikan bukan hanya tanggug jawab sekolah saja melainkan
menjadi tanggung jawab banyak pihak. Karena program sekolah juga harus rekevan
dengan pembelajaran di luar sekolah.
a. Menghindari
pandangan yang menyamakan antara kebudayaan dengan kelompok etnik. Maknanya
adalah sudah seharusnya pendidikan tidak perlu mengasosikan budaya dengan
kelopok etnik tertentu sebagiaman yang lumrah terjadi. Dalam konteks pendidikan
multikultural pendekatan ini diharapkan dapat memebrikan ide kepada para
penyusun program untuk melenyapkan kecenderungan memandang peserta didik secara
stereotipe berdaarkan identitas mereka. Sebaiknya meningkatkan eksplorasi
pemahaman yang lebih luas mengenai persamaan dan perbedaana diantara peserta
didik
b.
Pendidikan
mulikultural menjadi hal yang relative baru dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dibutuhkan interaksi dengan orang-orang yang sudah memilki kompetensi sebagai
suatu bentuk upaya pendidikan bagi pluralisme budaya.
c. Pendidikan
multikultural meningkatkan kompetensi dalam berbagai kebudayaan. Kebudayaan
mana yang akan diadopsi akan ditentukan oleh situasi dan kondisi secara
personal.
d. Pendidikan
formal maupun nonformal akan meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam
berbagai macam kebudayaan.
4.
Pendidikan Multikultural di Indonesia
Dukungan dari
sumber daya sekolah belum optimal sedangkan terlaksananya pengembangan media
peraga dalam proses belajar mengajar tidak lepas dari peran penting sumber daya
sekolah khususnya manusia terutama kepala sekolah, teman sejawat, tenaga
administrasi, dan peserta didik itu sendiri.
Berubahnya
struktur sosila politik masyarakat, tuntunan hak asasi manusia, pemahaman
nasionalisme serta arus globalisasi yang begitu dinamis dan masif mempengaruhi
perkembangan pendidikan. hla itu disebabkan pendidikan tidak akan bisa terlepas
dari sturktur soial dan politik masyarakat. Hal ini terjadi juga kepada
perkembangan pendidikan multikuturalisme yang sangat bergantung pada perubahan
social dan politik masyarakat. Gelombang perubahan yang tergambar sebelumnya
akan melahirkan Pendidikan multikulturalisme dengan berbagai corak (Tilaar,
2004).
Model
Pendidikan di Indonesia, juga di negara-negara lain menunjukkan keragaman
tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya.
Sejumlah kritikus melihat bahwa revisi kurikulum sekolah yang dilakukan dalam
program Pendidikan multicultural di Inggris dan beberapa tempat di
Australia dan Kanada terbatas pada keragaman budaya yang ada dan terbatas pada
dimensi kognitif.
Berkaitan
dengan kemajemukan bangsa, Indonesia memiliki semboyan yang sangat adil dan
demokratis: “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini
memiliki pengertian bahwa Indonesia merupakan salah satu bangsa di dunia yang
terdiri dari beragam suku dan ras, yang mempunyai budaya, Bahasa dan agama yang
berbeda beda tetapi dalam kesatuan Indonesia. Semboyan
ini mengandung seni manajemen untuk mengatur keragaman Indonesia, yang terdiri dari 250 kelompok suku, 250 lebih Bahasa
local. 13000 pulau, agama resmi (Islam, Katolik, Kristen,Budha dan Hindu serta
berbagai macam aliran kepercayaan), dan latar belakang kesukuan yang sangat
beragam. Dengan semboyan ini diharapkan masing-masing individu dan kelompok
yang berbeda suku, Bahasa, budaya, dan agama dapat Bersatu dan bekerjasama
untuk membangun bangsanya lebih kuat.
Sejalan dengan berkembang pesatnya demokrasi di Indonesia yang memiliki dampak yang besar salah satunya terhadap Pendidikan. Pendidikan multicultural sangat tepat dilaksanakan di Indonesia yang masyarakatnya heterogen dengan keragaman suku, agama, budaya dan Bahasa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan multikultural bertujuan untuk mempersiapkan peserta
didik dengan sejumlah sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam lingkungan
budaya entik mereka, budaya nasional dan antar budaya lainnya. Pendidikan multikultural
adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap
keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.
Model Pendidikan di setiap negara di dunia menunjukkan keragaman
tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya.
Terlebih di Indonesia yang terdiri dari 250 kelompok suku, 250 lebih Bahasa
local. 13000 pulau, agama resmi (Islam, Katolik, Kristen,Budha dan Hindu serta
berbagai macam aliran kepercayaan), dan latar belakang kesukuan yang sangat
beragam. Sehingga Pendidikan multicultural sangat tepat dilaksanakan di
Indonesia yang masyarakatnya heterogen dengan keragaman suku, agama, budaya dan
Bahasa.
Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang dimiliki bangsa
Indonesia menunjukan bahwa semoboyan tersebut mengandung seni manajemen untuk
mengatur keragaman Indonesia yang sangat banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Maslikhah.
(2007). Quo Vadis Pendidikan multikultural : Rekonstruksi Pendidikan
Berbasis Kebangsaan. Surabaya: JP Books.
Prayitno. (2009). Dasar Teori da
Praksis Pendidikan. Jakarta: Grasindo.
Tilaar. (2004).
Multikulturalisme : Tantangan-tantangan Global Masa Depan Transformasi
Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
https://agrotek.id/vip/multikultural/
Komentar
Posting Komentar