KONSEP DEMOKRASI DI INDONESIA
MAKALAH
KONSEP DEMOKRASI DI
INDONESIA
Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu
: Dr. FETRIMEN, M.PD
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN JARAK JAUH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PJJ PAI)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Demokrasi lahir pertama kali pada masa Yunani kuno, khususnya di
Athena. Dalam pemerintahan negara-kota Yunani, demokrasi diterapkan secara
langsung. Rakyat berdiskusi tanpa perwakilan dalam sebuah majelis atau
pertemuan, membahas solusi bagi persoalan kemasyarakatan untuk diputuskan
bersama-sama. Tidak ada parlemen, kabinet, dan Pegawai Negeri Sipil. Majelis
bertemu setidaknya 40 kali dalam setahun.
Dalam pertemuan tersebut, agenda ditentukan dan dibahas
bersama-sama. Presiden majelis dan dewan dipilih melalui undian dan tidak dapat
menjabat lebih dari satu hari. Selain itu, terdapat boule, dewan yang
terdiri dari 500 warga kota, dipilih melalui undian, dengan masa pelayanan dua
tahun. Dewan merumuskan kebijakan, membahas agenda, serta menyiapkan mosi untuk
majelis. Di dalam majelis, mosi dapat diterima dan juga ditolak.
Perkembangan demokrasi mulai meluas ke berbagai belahan dunia dan bekerja
dengan baik yang kemudian mendapatkan tantangannya ketika Perang Dunia Pertama
pecah (1914-1918). Setelah Perang Dunia Pertama berakhir beberapa negara baru
muncul di Eropa Timur dan kawasan Baltik. Semua ini berkomitmen untuk
demokrasi, tetapi dalam derajat yang berbeda.
Dalam resolusi Sidang Umum PPB menegaskan bahwa demokrasi merupakan
nilai universal yang didasarkan atas kehendak rakyat yang diekspresikan secara
bebas untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya mereka
sendiri serta partisipasi penuh mereka dalam semua aspek kehidupan. Ditegaskan
pula bahwa demokrasi bukanlah milik suatu negara atau wilayah tertentu.
Di Indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada
awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era
reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun
masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok
merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem demokrasi di Indonesia. Artinya,
kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap
orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi
bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi
di Indonesia bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang
di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan
karunia Tuhan yang patut kita syukuri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
Demokrasi ?
2.
Apa Ciri-Ciri Demokrasi ?
3.
Bagaimana
Konsep Demokrasi Di Indonesia ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Mengetahui
Pengertian Demokrasi
2.
Mengetahui
Ciri-Ciri Demokrasi
3. Mengetahui Konsep Demokrasi Di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Demokrasi
1.
Pengertian Demokrasi
Secara etimologi atau bahasa, demokrasi berasal dari bahasa Yunani
demokratia yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya
pemerintahan. Sedangkan secara terminologi atau istilah dalam bidang politik,
demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
yang dapat dijalankan secara langsung ataupun melalui perwakilan. Demokrasi
merupakan suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara dimana warga negara
memiliki hak, dan kekuasaan dalam hal berpartisipasi terhadap sistem
pemerintahan negara.
Demokrasi dilakukan agar kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi.
Pengambilan kebijakan negara demokrasi tergantung pada keinginan dan aspirasi
rakyat secara umum. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan
masyarakat, dalam suatu negara demokrasi maka akan tercipta kepuasan rakyat.
2.
Ciri-ciri Negara Demokrasi
Sebuah Negara sendiri dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi,
jika telah memenuhi ciri-ciri berikut ini :
a.
Memiliki
Perwakilan Rakyat
Indonesia
memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah
dipilih melalui pemilihan umum. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan
kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR
b.
Keputusan
Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara
Seluruh
Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan
kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau
kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.
c.
Menerapkan
Ciri Konstitusional
Hal ini
berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal
tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang
tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
d.
Menyelenggarakan
Pemilihan Umum
Pesta rakyat
harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin
untuk menjalankan roda pemerintahan.
e.
Terdapat
Sistem Kepartaian
Partai adalah
sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai,
rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus
aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan
rakyat.
3.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi yang
berlaku secara universal, adalah sebagai berikut :
a. Keterlibatan
warga negara dalam pembuatan keputusan.
b. Hal
ini ditujukan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Di
sinilah pemilu menjadi salah satu bentuk partisipasi politik rakyat di dalam pemerintahan.
c. Tingkat
kesetaraan tertentu di antara warga negara.
d. Hal
yang dimaksud adalah persamaan politik, persamaan hukum, persamaan
e. kesempatan,
persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
f. Tingkat
kebebasan atau kemerdekaan diakui dan dipakai oleh warga negara.
g. Kebebasan
tersebut menyangkut hak-hak seperti hak politik, hak ekonomi, kesetaraan
didepan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan dan hak pribadi.
h. Penghormatan
terhadap supremasi hukum.
i. Karena hukum adalah yang tertinggi. Jadikan hukum sebagai panglima agar pemerintahan dapat berjalan sesuai cita rasa keadilan.
j. Pemilu berkala.
k. Membangun kesinambungan pemerintahan, maka pemilu dapat sebagai alat untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.
4.
Macam-macam Demokrasi
Kekuasaan tertinggi negara demokrasi dimiliki oleh rakyat, entah
dari mana rakyat tersebut berasal dan latar belakangnya. Semua warga negara
dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga,
dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan.
Berikut ini macam-macam demokrasi yang perlu diketahui :
a.
Demokrasi
Parlementer
Demokrasi
Parlementer adalah demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada
legislatif atau disebut juga dengan demokrasi parlementer. Pihak eksekutif
memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu
parlemen. Kepala negaranya juga berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya
memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus,
presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).
b.
Demokrasi
Langsung
Demokrasi
langsung atau demokrasi murni merupakan jenis demokrasi dimana rakyatlah yang
memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis
parlemen. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik. Jika
pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan
tersebut kemudian akan ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada
suatu masalah dan menentukan nasib negaranya sendiri.
c.
Demokrasi
Tidak Langsung
Demokrasi tidak
langsung adalah ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suara
mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi paling umum di
seluruh dunia. Penekanannya terletak pada perlindungan hak-hak tidak hanya pada
mayoritas rakyat di negara bagian, tapi juga minoritas. Dengan memilih
perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas kemudian akan dapat menyuarakan
keluhannya dengan cara yang lebih efisien.
d.
Demokrasi
Pancasila
Demokrasi
Pancasila merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Tanah Air Indonesia.
Demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan
musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau
warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila. Pancasila
sendiri merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki makna
kristalisasi berbagai pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk
sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan fisafat, moral, serta etika yang
telah melahirkannya.
e.
Demokrasi
Presidensial
Di bawah sistem
demokrasi presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh warga negara. Presiden
dan cabang eksekutif pemerintah kemudian tidak bertanggung jawab kepada
legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya. Dalam
demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara
seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan telah menggunakan jenis demokrasi
ini.
f.
Demokrasi
Liberal
Demokrasi
liberal dalam demokrasi yang menggunakan sistem politik dengan paham memberikan
kebebasan individu. Demokrasi liberal juga dapat dikatakan sebagai demkorasi
yang mengutamakan memberikan perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah
dengan catatan sesuai hukum konstitusional. Oleh sebab itu, dalam demokrasi
liberal, setiap dalam mengambil sebuah keputusan akan diambil melalui keputusan
mayoritas. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang telah dibuat tidak
melanggar hak-hak dari setiap individu.
5.
Tujuan Demokrasi
a.
Kebebasan
Berpendapat
Hal ini menjadi
hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan hak dasar ini juga
dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan mengatasi adanya masalah
sosial yang belum terwujud.
b.
Menciptakan
Keamanan dan Ketertiban
Secara umum,
demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di
lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan
mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan
bersama di lingkungan masyarakat.
c.
Mendorong
Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi
mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap
proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi
aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam
bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
d.
Membatasi
Kekuasaan Pemerintahan
Rakyat berhak
memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi
juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan
kekuasaan absolut atau diktator. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan
pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai
wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat.
e.
Mencegah
Perselisihan
Dalam suatu
negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan
dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa
mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala
masalah secara damai.
B.
Demokrasi Di Indonesia
Di Indonesia, terdapat dua asas
demokrasi dalam pemerintahan yang demokratis, yaitu :
1.
Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan
Artinya rakyat dapat berpartisipasi
dalam menentukan kebijakan negara dengan perlindungan hukum, atau berperan
sesuai status dan kompetensi masing-masing dengan batasan peraturan yang
berlaku.
2.
Pengakuan
harkat dan martabat manusia
Jaminan hukum terhadap pelaksanaan
hak asasi manusia terdapat di konstitusi, salah satunya pada pasal 27 s/d 34
UUD 1945.
C.
Sejarah Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Pada fase ini,
Indonesia masih mengalami penjajahan oleh Belanda dan pemikiran demokrasi
modern dari barat sudah mulai masuk ke Indonesia. Tepatnya, anak-anak muda dan
mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Eropa banyak membaca ide-ide demokrasi
melalui buku serta ruang-ruang diskusi terbuka. Kemudian, mereka banyak
mendapatkan inspirasi mengenai konsep negara demokrasi yang terbuka dan sangat
kontradiktif dengan Indonesia.
Generasi pertama yang merasakan bagaimana indahnya demokrasi di
negara-negara Eropa adalah Mohammad Hatta yang kelak menjadi Wakil Presiden
Indonesia. Hatta belajar di Belanda dan menyerap berbagai ide-ide demokrasi Di
generasi Hatta ini, ide-ide demokrasi meresap di benak anak muda Indonesia dan
memulai gerakan-gerakan kemerdekaan. Mengalami banyak ganjaran karena transisi
dari penjajahan Belanda ke penjajahan Jepang, akhirnya kemerdekaan resmi
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
D.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Masa ke Masa
Ada empat perkembangan demokrasi di Indonesia sejak Indonesia
merdeka. Berikut penjelesannya.
1.
Demokrasi
Parlementer (1945 - 1959)
Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi
negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah
sistem demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental di
pemerintahan. Akan tetapi, konsep demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk
Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model barat
ini telah memberi peluang sangat besar kepada partai-partai politik mendominasi
kehidupan sosial politik.
Pada masa ini pula digelar Pemilu pertama pada tahun 1955. Pemilu tahun
1955 mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.
Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus
daftar kumpulan dan calon perorangan. Beberapa hal yang menarik dari Pemilu 1955
adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yang
menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang
memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada
pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya.
2.
Demokrasi
Terpimpin (1959 - 1965)
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala
kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu
orang, yaitu pemimpin pemerintahan. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun
1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ciri
yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan
campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni
Presiden Sukarno. Di lain sisi, demokrasi terpimpin juga terlihat dari pengaruh
komunis dan peranan tentara (ABRI) di politik Indonesia.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap
Pancasila dan UUD 1945, seperti:
a. Pembentukan
Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom)
b. Tap
MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur
hidup
c. Pembubaran
DPR hasil pemilu oleh presiden
d. Pengangkatan
ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden
e. GBHN
yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul
'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS
3.
Demokrasi
Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)
Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian
pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan
istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai landasan
demokrasi. Akan tetapi, rezim yang berkuasa selama 32 tahun juga dihantui
dengan beberapa penyimpangan, seperti:
a. Penyelenggaraan
pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
b. Penegakan
kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
c. Kekuasaan
kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS
Departemen kehakiman
d. Kurangnya
jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e. Sistem
kepartaian yang otonom dan berat sebelah
f. Maraknya
praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
4.
Demokrasi
Reformasi (1998 - sekarang)
Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun
melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era
reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi,
seperti:
a.
Adanya
Pemilu secara langsung
b.
Kebebasan
Pers
c.
Desentralisasi
d.
Hak-hak
dasar warga negara lebih terjamin
e.
Rekrutmen
politik yang inklusif
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau
negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang
setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi
mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui
perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi
mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara.
Indonesia memiliki 2 asas dalam berdemokrasi yaitu Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan Pengakuan harkat dan martabat manusia
yang terdapat dalam konstitusi. Dalam perkembangannya demokrasi Indonesia
mengalami 4 fase meliputi Demokrasi Parlementer (1945 - 1959), Demokrasi
Terpimpin (1959 - 1965), Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998) dan Demokrasi
Reformasi (1998 - sekarang).
DAFTAR PUSTAKA
https://tirto.id/materi-demokrasi-sejarah-prinsip-implementasinya-di-indonesia-gkzU
https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/09/15/demokrasi-konsep-penyebaran-dan-variasinya
https://www.gramedia.com/literasi/demokrasi/
Komentar
Posting Komentar