KONSEP PENDIDIKAN MUTIKULTURALISME DI INDONESIA

 

MAKALAH

KONSEP PENDIDIKAN MUTIKULTURALISME

DI INDONESIA

Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Dr. FETRIMEN, M.PD


Di susun Oleh :

M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)

Kelas B13

 

PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN JARAK JAUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(PJJ PAI)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON  2024



BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

 Indonesia merupakan negara multikultural yang besar di dunia, terdiri dari berbagai suku, agama, etnis, budaya dan lain sebagainya. Indonesia terdiri dari 13.000 pulau besar maupun kecil. Populasi penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 250 juta jiwa dengan keanekaragaman yang terdiri dari 300 suku, 200 bahasa dan enam agama yang diakui oleh negara. Agama yang diakui di Indonesia yaitu : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Oleh karenanya, keberagaman ini menjadi keberkahan bagi bangsa Indonesia sekaligus menjadi musibah bila multikultural mengalami disharmonisasi.

Bangsa Indonesia memiliki semboyan berkaitan dengan multikultural yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini memiliki makna bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman dalam berbagai hal namun mampu bersatu dalam keharmonisan kehidupan dengan berbagai macam perbedaan. Dengan semboyan ini diharapkan setiap individu dan golongan yang berbeda suku, bahasa, budaya, dan agama mampu bersatu pada dalam membangun Indonesia.

Dalam menerima keragaman dan perbedaan harus didukung dengan sebuah sikap terbuka Sikap multikultural diperlukan dengan mengedepankan keterbukaan dan menerima setiap perbedaan yang ada. Setiap individu hendaklah menumbuh kembangkan sikap multikultural dengan keyakinan: perbedaan bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan konflik, namun bila mampu mengelola dengan baik maka perbedaan menjadi anugerah dan produktif. Sikap multikultural akan efektif bila setiap individu menyadari bahwa manusia bukan manusia yang sempurna dan selalu membutuhkan interaksi dengan manusia lain.

Pendidikan multikultural merupakan wacana baru dalam dunia pendidikan, sehingga definisi dari multikultural memiliki banyak penafsiran. Sebagaimana pendidikan yang memiliki banyak tafsir terkait definisi pendidikan antara satu pakar dengan pakar lain. Menurut Andersen dan Cusher dalam (Sulaeman, 2022) mengartikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.

Pendidikan multikultural merupakan istilah yang bisa digunakan pada tingkat deskriptif dan normatif, yang menjelaskan isu-isu dan masalah pendidikan yang berkaitan dengan multikultural. Ia juga mencakup defenisi tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Konteks deskriptif ini, kurikulum pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik beserta mediasinya, Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Pluralitas, kemanusian universal dan subjek-subjek lain yang relevan.

Wacana pendidikan multikultural banyak diperbincangkan di berbagai kalangan terutama kalangan pemikir Pendidikan. Indonesia sendiri melaksanakan pendidikan dengan berbagai bentuk keanekaragaman. Kegiatan pendidikan meliputi banyak hal dan berkaitan erat dengan perkembangan hidup manusia, yang mana perkembangan tersebut meliputi perkembangan fisik, pikiran, perasaan, kemauan, kesehatan, ketrampilan, sosial, dan lainnya. Semua hal tersebut ditangani oleh pendidikan. Proses mendidik memiliki makna membuat manusia lebih baik dari sebelumnya, membuat manusia menaikan taraf hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi kehidupan yang berbudaya.

B.  Rumusan Masalah

1.     Apa yang dimaksud Multikultural?

2.     Bagaimana Pendidikan Multikultural di Indonesia?

C.  Tujuan Penulisan Makalah

1.     Mengetahui tentang Multikultural

2.     Mengetahui Pendidikan Multikultural Di Indonesia


BAB II

PEMBAHASAN

A.  Multikultral

1.     Pengertian Multikultural

Istilah multikulturalisme berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari dua) dan kata culture yang berarti budaya. secara sederhana, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua kebudayaan atau lebih. Multikulturalisme sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan etnis yang berbeda-beda dalam suatu kelompok atau negara. Keragaman dalam konteks multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat.

Multikulturalisme adalah situasi di mana semua kelompok budaya atau ras yang berbeda dalam suatu masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama, dan tidak ada yang diabaikan atau dianggap tidak penting. Multikulturalisme biasanya terbentuk dalam skala nasional atau dalam komunitas pada suatu bangsa dan negara. Hal ini dapat terjadi baik secara alami melalui imigrasi, atau secara artifisial ketika yurisdiksi budaya yang berbeda dipersatukan melalui keputusan legislatif, seperti dalam problem Perancis dan Inggris Kanada.

Dalam ilmu sosiologi, multikulturalisme adalah sebuah gambaran cara di mana masyarakat tertentu berdampingan dengan keragaman budaya. Berdasarkan asumsi yang mendasari bahwa sebuah budaya yang seringkali berbeda dapat hidup berdampingan secara damai, multikulturalisme mengungkapkan pandangan bahwa masyarakat diperkaya dengan melestarikan, menghormati, dan bahkan mendorong keragaman budaya. Misalnya di bidang filsafat politik, multikulturalisme adalah mengacu pada cara-cara di mana masyarakat multikulturalisme memilih untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan resmi yang berhubungan dengan perlakuan yang adil terhadap budaya yang berbeda.

2.     Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan keanekaragaman lainnya. Sehingga memiliki perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya tetapi mereka hidup bersama-sama dan memiliki kesetaraan yang sama didalam sebuah daerah atau tempat yang mereka tinggali dalam kurun waktu tertentu. Keragaman yang ada tersebut akan membentuk sebuah ciri-ciri masyarakat multikultural, seperti :

a.     Memiliki kebudayaan lebih dari satu karena terdiri dari masyarakat yang beragam.

b.   Segmentasi memang membentuk masyarakat yang terdiri dari budaya, suku, ras, dan lainnya yang berbeda, tetapi ada hal yang memisahkannya.

c.  Memiliki kesepakatan yang telah ditetapkan bersama sehingga memiliki konsesus yang rendah, maka dari itu masyarakat multikultural biasanya susah atau sulit sekali mengambil sebuah keputusan.

d. Berpotensi adanya konflik apabila semakin banyaknya perbedaan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Maka dari itu, masyarakat multikultural juga rentan akan terpecah belah yang menyebabkan pemisahan suatu negara.

e.   Karena keberagaman tersebut, maka akan menimbulkan kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.

Fokus multikulturalisme adalah pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok yang dapat menjadi refleksi dari sosial dan kebudayaan. Masyarakat Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budaya yang diakui dan dihormati, sehingga dapat menghindari dari isu-isu separatisme atau memisahkan diri.

3.     Jenis-Jenis Multikultural

Mengutip dari buku Manifesto Gerakan Intelektual Profetik karya Muhammad Abdul Halim Sani membagi jenis multikulturalisme dalam beberapa jenis beriku

a. Multikulturalisme Isolasi

Masyarakat multikulturalisme isolasi cenderung menjalankan kehidupan mereka secara otonom meskipun tetap terlibat dalam interaksi satu sama lain. Kelompok tersebut menerima keragaman yang ada, tetapi di saat yang sama mereka berusaha mempertahankan budayanya secara terpisah dari masyarakat lain.

b. Multikulturalisme Akomodatif

Bentuk multikulturalisme ini terjadi pada kelompok masyarakat yang memiliki dominasi untuk membuat penyesuaian-penyesuaian dengan kelompok masyarakat minoritas. Biasanya, masyarakat mayoritas atau dominan ini memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan dan mempertahankan budayanya. Pun juga kaum minoritas tidak menentang kultur dominan yang ada dalam satu kesatuan masyarakat mereka.

c. Multikulturalisme Otonomi

Model multikulturalisme ini berusaha mewujudkan adanya kesetaraan (equality) pada masing-masing kelompok. Kelompok kultural utama berupaya untuk membentuk kesetaraan hak-hak yang sama dengan kelompok dominan. Prinsip-prinsip dari jenis multikulturalisme ini adalah mempertahankan cara hidup otonom dalam rangka politik kolektif dan menentang usaha penciptaan kelompok dominan yang lebih eksis.

d. Multikulturalisme Kritikal/ interaktif

Jenis multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural yang kelompok-kelompoknya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom. Akan tetapi, kelompok masyarakat tersebut lebih menuntut keterciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif distingtif mereka.

e. Multikulturalisme Kosmopolitan

Kehidupan multikulturalisme ini berusaha menghapus batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang tiap individunya tidak terikat pada budaya tertentu. Biasanya terjadi pada masyarakat yang heterogen, toleran, dan bersedia hidup berdampingan satu sama lain dengan perbedaan yang ada. Adapun perbedaan tersebut terbagi menjadi perbedaan horizontal berdasarkan kesatuan sosial (seperti agama, suku, adat, ras) dan perbedaan vertikal (seperti kasta, kelas ekonomi, dan hierarki budaya).

B.  Pendidikan Multikultural

1.   Sejarah Pendidikan Multikultural

Pendidikan multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang “interkulturalisme” setelah terjadinya Perang Dunia (PD) kedua. Kemuculan kesadaran dan gagasan ini selain terkait dengan perkembangan politik global yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), kemerdekaan dari penjajahan, diskriminasi rasial dan lain-lain, juga karena berkembang pesatnya pluralitas di Barat yang disebabkan peningkatan migrasi dari negara-negara berkembang menuju daratan benua Amerika dan Eropa (Tilaar, 2002).

Di Indonesia sendiri sejak awal tahun 2000an mencuat wacana baru dalam khazanah pemikiran pendidikan yakni pendidikan multikultural. Gagasan tersebut muncul karena dilatar belakangi berbagai hal salah satu di antaraaya adalah efek globalisasi. Globalisasi membawa dampak positif sekaligus negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satu aspek yang paling merasakan dampaknya adalah kebudayaan bangsa (culture and tradition). Pendidikan multicultural di Indonesia mengalami proses Panjang dan melelahkan. Dimulai dari zaman Pra-kolonial, fase kolonialiseme, fase melting pot pada orde baru hingga dewasa ini.

Menurut (Tilaar, 2002) berpendapat, bangsa yang tidak memiliki strategi dalam mengelola kebudayaannya yang akan memperolah tantangan yang berat karena dikhawatirkan akan mudah terbawa arus sehingga akan terkikis jati diri local dan nasionalnya. Pendidikan multikultural juga bisa digunakan sebagai sebuah strategi transformasi budaya yang ampuh yakni melalui sarana pendidikan yang menghargai perbedaan budaya.

Dalam tahapan pelaksanaan pendidikan multikultural seyogyangan dikembangkan prinsip solidaritas. Yaitu kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam melawan ego diri dan kelompoknya demi terwujudnya upaya-upaya pengakuan keanakeragaman demi terciptanya harmonisasi kehidupan di Indonesia. Dengan demikian pendidikan multikultural dilandasi kesdaran akan keberadaan diri tanpa merendahkan dan menjatuhkan yang lain bisa terwujud.

2.   Pendidikan Berbasis Multikultural

Pendidikan merupakan bagian dari investasi masa depan, investasi masyarakat sekaligus investasi negara dalam rangka memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pendidikan senantiasa diarahkan untuk menjawab beberapa hal yang berkaitan dengan masalah kebangsaan dan keumatan. Sebagaimana diketahui bahwa model Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu Pendidikan agama dan Pendidikan nasional. Pertautan antara Pendidikan dan multikultural merupakan solusi atau realitas budaya yang beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya etnis, suku dan aliran atau agama (Maslikhah, 2007).

Pendidikan multikultural bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dengan sejumlah sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam lingkungan budaya entik mereka, budaya nasional dan antar budaya lainnya. Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan demikian Pendidikan multikultural dapat membantu peserta didik untuk mengerti, menerima dan menghargai orang dari suku, budaya dan nilai yang berbeda.

Pendidikan multikultural sangat penting untuk melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis, humanistis dan pluralis dalam lingkungan mereka. Dengan kata lain, melalui Pendidikan multikultural peserta didik diharapkan dapat dengan mudah memahami, menguasai, memiliki kompetensi yang baik, bersikap dan menerapkan nilai-nilai demokratis, humanisme dan pluralisme baik di sekolah maupun luar sekolah.oleh karena itu tujuan pokok dari Pendidikan multikultural adalah menerapkan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan sekaligus humanisme.

Tujuan pokok dari pendidikan multikultural adalah untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi dan sekaligus humanisme. Pendidikan di alam demokrasi seperti Indonesia harus berorientasi pada kepentingan bangsa yang berlatar belakang multi etnik, multi agama, multi bahasa, dan sebagainya. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan kondisi bangsa yang heterogen. Perubahan-perubahan yang terjadi sekarang ini sebagai dampak kemajuan ilmu dan teknologi serta masuknya arus globalisasi membawa pengaruh multidimensional (Prayitno, 2009).

3.   Pendekatan Pendidikan Multikultural

Merancang bangun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang beranekaragam mengandung tantangan yang tidak mudah. Pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advoksi untuk menciptakan masyarakat yang memilki toleransi tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan berbagai upaya pendekatan.

Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural. Pendekatan tersebut meliputi (Mahfudz, 2016): Membedakan pemikiran pandangan (education) dangan persekolahan (schooling). Pandangan yang luas terhadap pendidikan multikultural menyatakan pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi yang keliru, pendidikan bukan hanya tanggug jawab sekolah saja melainkan menjadi tanggung jawab banyak pihak. Karena program sekolah juga harus rekevan dengan pembelajaran di luar sekolah.

a. Menghindari pandangan yang menyamakan antara kebudayaan dengan kelompok etnik. Maknanya adalah sudah seharusnya pendidikan tidak perlu mengasosikan budaya dengan kelopok etnik tertentu sebagiaman yang lumrah terjadi. Dalam konteks pendidikan multikultural pendekatan ini diharapkan dapat memebrikan ide kepada para penyusun program untuk melenyapkan kecenderungan memandang peserta didik secara stereotipe berdaarkan identitas mereka. Sebaiknya meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih luas mengenai persamaan dan perbedaana diantara peserta didik

b.   Pendidikan mulikultural menjadi hal yang relative baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan interaksi dengan orang-orang yang sudah memilki kompetensi sebagai suatu bentuk upaya pendidikan bagi pluralisme budaya.

c.  Pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam berbagai kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi akan ditentukan oleh situasi dan kondisi secara personal.

d. Pendidikan formal maupun nonformal akan meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam berbagai macam kebudayaan.

4.   Pendidikan Multikultural di Indonesia

Dukungan dari sumber daya sekolah belum optimal sedangkan terlaksananya pengembangan media peraga dalam proses belajar mengajar tidak lepas dari peran penting sumber daya sekolah khususnya manusia terutama kepala sekolah, teman sejawat, tenaga administrasi, dan peserta didik itu sendiri.

Berubahnya struktur sosila politik masyarakat, tuntunan hak asasi manusia, pemahaman nasionalisme serta arus globalisasi yang begitu dinamis dan masif mempengaruhi perkembangan pendidikan. hla itu disebabkan pendidikan tidak akan bisa terlepas dari sturktur soial dan politik masyarakat. Hal ini terjadi juga kepada perkembangan pendidikan multikuturalisme yang sangat bergantung pada perubahan social dan politik masyarakat. Gelombang perubahan yang tergambar sebelumnya akan melahirkan Pendidikan multikulturalisme dengan berbagai corak (Tilaar, 2004).

Model Pendidikan di Indonesia, juga di negara-negara lain menunjukkan keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya. Sejumlah kritikus melihat bahwa revisi kurikulum sekolah yang dilakukan dalam program Pendidikan multicultural di Inggris dan beberapa tempat di Australia dan Kanada terbatas pada keragaman budaya yang ada dan terbatas pada dimensi kognitif.

Berkaitan dengan kemajemukan bangsa, Indonesia memiliki semboyan yang sangat adil dan demokratis: “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini memiliki pengertian bahwa Indonesia merupakan salah satu bangsa di dunia yang terdiri dari beragam suku dan ras, yang mempunyai budaya, Bahasa dan agama yang berbeda beda tetapi dalam kesatuan Indonesia. Semboyan ini mengandung seni manajemen untuk mengatur keragaman Indonesia, yang terdiri dari 250 kelompok suku, 250 lebih Bahasa local. 13000 pulau, agama resmi (Islam, Katolik, Kristen,Budha dan Hindu serta berbagai macam aliran kepercayaan), dan latar belakang kesukuan yang sangat beragam. Dengan semboyan ini diharapkan masing-masing individu dan kelompok yang berbeda suku, Bahasa, budaya, dan agama dapat Bersatu dan bekerjasama untuk membangun bangsanya lebih kuat.

Sejalan dengan berkembang pesatnya demokrasi di Indonesia yang memiliki dampak yang besar salah satunya terhadap Pendidikan. Pendidikan multicultural sangat tepat dilaksanakan di Indonesia yang masyarakatnya heterogen dengan keragaman suku, agama, budaya dan Bahasa. 



BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Pendidikan multikultural bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dengan sejumlah sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam lingkungan budaya entik mereka, budaya nasional dan antar budaya lainnya. Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.

Model Pendidikan di setiap negara di dunia menunjukkan keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya. Terlebih di Indonesia yang terdiri dari 250 kelompok suku, 250 lebih Bahasa local. 13000 pulau, agama resmi (Islam, Katolik, Kristen,Budha dan Hindu serta berbagai macam aliran kepercayaan), dan latar belakang kesukuan yang sangat beragam. Sehingga Pendidikan multicultural sangat tepat dilaksanakan di Indonesia yang masyarakatnya heterogen dengan keragaman suku, agama, budaya dan Bahasa.

Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang dimiliki bangsa Indonesia menunjukan bahwa semoboyan tersebut mengandung seni manajemen untuk mengatur keragaman Indonesia yang sangat banyak.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Maslikhah. (2007). Quo Vadis Pendidikan multikultural : Rekonstruksi Pendidikan Berbasis Kebangsaan. Surabaya: JP Books.

Prayitno. (2009). Dasar Teori da Praksis Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Tilaar. (2004). Multikulturalisme : Tantangan-tantangan Global Masa Depan Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

https://www.sampoernauniversity.ac.id/id/mengenal-multikulturalisme-pengertian-teori-dan-karakteristik/

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6934531/pengertian-multikulturalisme-lengkap-dengan-ciri-ciri-dan-jenis

https://agrotek.id/vip/multikultural/












KONSEP DEMOKRASI DI INDONESIA

MAKALAH

KONSEP DEMOKRASI DI INDONESIA

Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Dr. FETRIMEN, M.PD

 


Di susun Oleh :
M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)
Kelas B13


PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN JARAK JAUH 

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(PJJ PAI)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON  2024




BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Demokrasi lahir pertama kali pada masa Yunani kuno, khususnya di Athena. Dalam pemerintahan negara-kota Yunani, demokrasi diterapkan secara langsung. Rakyat berdiskusi tanpa perwakilan dalam sebuah majelis atau pertemuan, membahas solusi bagi persoalan kemasyarakatan untuk diputuskan bersama-sama. Tidak ada parlemen, kabinet, dan Pegawai Negeri Sipil. Majelis bertemu setidaknya 40 kali dalam setahun.

Dalam pertemuan tersebut, agenda ditentukan dan dibahas bersama-sama. Presiden majelis dan dewan dipilih melalui undian dan tidak dapat menjabat lebih dari satu hari. Selain itu, terdapat boule, dewan yang terdiri dari 500 warga kota, dipilih melalui undian, dengan masa pelayanan dua tahun. Dewan merumuskan kebijakan, membahas agenda, serta menyiapkan mosi untuk majelis. Di dalam majelis, mosi dapat diterima dan juga ditolak.

Perkembangan demokrasi mulai meluas ke berbagai belahan dunia dan bekerja dengan baik yang kemudian mendapatkan tantangannya ketika Perang Dunia Pertama pecah (1914-1918). Setelah Perang Dunia Pertama berakhir beberapa negara baru muncul di Eropa Timur dan kawasan Baltik. Semua ini berkomitmen untuk demokrasi, tetapi dalam derajat yang berbeda.

Dalam resolusi Sidang Umum PPB menegaskan bahwa demokrasi merupakan nilai universal yang didasarkan atas kehendak rakyat yang diekspresikan secara bebas untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya mereka sendiri serta partisipasi penuh mereka dalam semua aspek kehidupan. Ditegaskan pula bahwa demokrasi bukanlah milik suatu negara atau wilayah tertentu.

Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Di Indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem demokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.

Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.

 

B.  Rumusan Masalah

1.     Apa Pengertian Demokrasi ?

2.     Apa Ciri-Ciri Demokrasi ?

3.     Bagaimana Konsep Demokrasi Di Indonesia ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah

1.     Mengetahui Pengertian Demokrasi

2.     Mengetahui Ciri-Ciri Demokrasi

3.     Mengetahui Konsep Demokrasi Di Indonesia


BAB II

PEMBAHASAN

A.  Demokrasi

1.   Pengertian Demokrasi

Secara etimologi atau bahasa, demokrasi berasal dari bahasa Yunani demokratia yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan. Sedangkan secara terminologi atau istilah dalam bidang politik, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang dapat dijalankan secara langsung ataupun melalui perwakilan. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara dimana warga negara memiliki hak, dan kekuasaan dalam hal berpartisipasi terhadap sistem pemerintahan negara.

Demokrasi dilakukan agar kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi. Pengambilan kebijakan negara demokrasi tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat secara umum. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan masyarakat, dalam suatu negara demokrasi maka akan tercipta kepuasan rakyat.

2.   Ciri-ciri Negara Demokrasi

Sebuah Negara sendiri dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi, jika telah memenuhi ciri-ciri berikut ini :

a.   Memiliki Perwakilan Rakyat

Indonesia memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dipilih melalui pemilihan umum. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR

b.   Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara

Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.

c.   Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.

d.   Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Pesta rakyat harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.

e.   Terdapat Sistem Kepartaian

Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat.

3.   Prinsip-Prinsip Demokrasi

Prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, adalah sebagai berikut :

a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan.

b. Hal ini ditujukan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Di sinilah pemilu menjadi salah satu bentuk partisipasi politik rakyat di dalam pemerintahan.

c. Tingkat kesetaraan tertentu di antara warga negara.

d. Hal yang dimaksud adalah persamaan politik, persamaan hukum, persamaan

e. kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

f. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan diakui dan dipakai oleh warga negara.

g. Kebebasan tersebut menyangkut hak-hak seperti hak politik, hak ekonomi, kesetaraan didepan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan dan hak pribadi.

h. Penghormatan terhadap supremasi hukum.

i. Karena hukum adalah yang tertinggi. Jadikan hukum sebagai panglima agar pemerintahan dapat berjalan sesuai cita rasa keadilan.

j. Pemilu berkala.

k. Membangun kesinambungan pemerintahan, maka pemilu dapat sebagai alat untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.

4.   Macam-macam Demokrasi

Kekuasaan tertinggi negara demokrasi dimiliki oleh rakyat, entah dari mana rakyat tersebut berasal dan latar belakangnya. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan. Berikut ini macam-macam demokrasi yang perlu diketahui :

a.   Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer adalah demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif atau disebut juga dengan demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen. Kepala negaranya juga berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).

b.   Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung atau demokrasi murni merupakan jenis demokrasi dimana rakyatlah yang memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut kemudian akan ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negaranya sendiri.

c.   Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi paling umum di seluruh dunia. Penekanannya terletak pada perlindungan hak-hak tidak hanya pada mayoritas rakyat di negara bagian, tapi juga minoritas. Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas kemudian akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.

d.   Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Tanah Air Indonesia. Demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila. Pancasila sendiri merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki makna kristalisasi berbagai pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan fisafat, moral, serta etika yang telah melahirkannya.

e.   Demokrasi Presidensial

Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh warga negara. Presiden dan cabang eksekutif pemerintah kemudian tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya. Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan telah menggunakan jenis demokrasi ini.

f.    Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal dalam demokrasi yang menggunakan sistem politik dengan paham memberikan kebebasan individu. Demokrasi liberal juga dapat dikatakan sebagai demkorasi yang mengutamakan memberikan perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah dengan catatan sesuai hukum konstitusional. Oleh sebab itu, dalam demokrasi liberal, setiap dalam mengambil sebuah keputusan akan diambil melalui keputusan mayoritas. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang telah dibuat tidak melanggar hak-hak dari setiap individu.

5.   Tujuan Demokrasi

a.   Kebebasan Berpendapat

Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan hak dasar ini juga dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud.

b.   Menciptakan Keamanan dan Ketertiban

Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

c.   Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan

Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.

d.   Membatasi Kekuasaan Pemerintahan

Rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat.

e.   Mencegah Perselisihan

Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.

B.  Demokrasi Di Indonesia

Di Indonesia, terdapat dua asas demokrasi dalam pemerintahan yang demokratis, yaitu :

1.   Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan

Artinya rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan kebijakan negara dengan perlindungan hukum, atau berperan sesuai status dan kompetensi masing-masing dengan batasan peraturan yang berlaku.

2.   Pengakuan harkat dan martabat manusia

Jaminan hukum terhadap pelaksanaan hak asasi manusia terdapat di konstitusi, salah satunya pada pasal 27 s/d 34 UUD 1945.

C.  Sejarah Demokrasi di Indonesia

Demokrasi Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Pada fase ini, Indonesia masih mengalami penjajahan oleh Belanda dan pemikiran demokrasi modern dari barat sudah mulai masuk ke Indonesia. Tepatnya, anak-anak muda dan mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Eropa banyak membaca ide-ide demokrasi melalui buku serta ruang-ruang diskusi terbuka. Kemudian, mereka banyak mendapatkan inspirasi mengenai konsep negara demokrasi yang terbuka dan sangat kontradiktif dengan Indonesia.

Generasi pertama yang merasakan bagaimana indahnya demokrasi di negara-negara Eropa adalah Mohammad Hatta yang kelak menjadi Wakil Presiden Indonesia. Hatta belajar di Belanda dan menyerap berbagai ide-ide demokrasi Di generasi Hatta ini, ide-ide demokrasi meresap di benak anak muda Indonesia dan memulai gerakan-gerakan kemerdekaan. Mengalami banyak ganjaran karena transisi dari penjajahan Belanda ke penjajahan Jepang, akhirnya kemerdekaan resmi diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

D.  Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Masa ke Masa

Ada empat perkembangan demokrasi di Indonesia sejak Indonesia merdeka. Berikut penjelesannya.

1.   Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)

Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental di pemerintahan. Akan tetapi, konsep demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model barat ini telah memberi peluang sangat besar kepada partai-partai politik mendominasi kehidupan sosial politik.

Pada masa ini pula digelar Pemilu pertama pada tahun 1955. Pemilu tahun 1955 mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan. Beberapa hal yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya.

2.   Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)

Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni Presiden Sukarno. Di lain sisi, demokrasi terpimpin juga terlihat dari pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) di politik Indonesia.

Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seperti:

a. Pembentukan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom)

b. Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup

c. Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden

d. Pengangkatan ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden

e. GBHN yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul 'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS

3.   Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)

Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi. Akan tetapi, rezim yang berkuasa selama 32 tahun juga dihantui dengan beberapa penyimpangan, seperti:

a. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil

b. Penegakan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

c. Kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen kehakiman

d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat

e. Sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah

f. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)

4.   Demokrasi Reformasi (1998 - sekarang)

Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti:

a.   Adanya Pemilu secara langsung

b.   Kebebasan Pers

c.   Desentralisasi

d.   Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin

e.   Rekrutmen politik yang inklusif


BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Indonesia memiliki 2 asas dalam berdemokrasi yaitu Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan Pengakuan harkat dan martabat manusia yang terdapat dalam konstitusi. Dalam perkembangannya demokrasi Indonesia mengalami 4 fase meliputi Demokrasi Parlementer (1945 - 1959), Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965), Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998) dan Demokrasi Reformasi (1998 - sekarang). 


DAFTAR PUSTAKA

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa

https://tirto.id/materi-demokrasi-sejarah-prinsip-implementasinya-di-indonesia-gkzU

https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/09/15/demokrasi-konsep-penyebaran-dan-variasinya

https://www.gramedia.com/literasi/demokrasi/


Apakah Menyetubuhi hewan wajib mandi besar ?

Tanda-tanda akhir zaman salah satunya adalah banyaknya perbuatan zina yang terjadi, perbuatan semacam ini tidak hanya sesama manusia namun t...