PANCASILA PRA KEMERDEKAAN DAN ERA KEMERDEKAAN

 

MAKALAH

PANCASILA PRA KEMERDEKAAN

DAN ERA KEMERDEKAAN

 

Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila

Dosen Pengampu : Dr. FETRIMEN, M.PD

 

 

Di susun Oleh :
M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)

 


PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN JARAK JAUH

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(PJJ PAI)

IAIN SYEKH NURJATI CIREBON  2023


BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

 Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejarah peristiwa-peristiwa masa lampau saling berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya.

Pancasila merupakan pedoman pemikiran masyarakat Bangsa Indonesia dimana pemikiran, pedoman dan kepercayaan Bangsa Indonesia dibangun dan didasarkan pada Pancasila. Dalam hal ini Pancasila dapat menjadi alat pemersatu bangsa, pembimbing bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tujuan, memotivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri Negara Indonesia, serta menjadi suatu pedoman hidup yang dapat menjaga keutuhan negara.

Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai arti yaitu mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan pancasila sebagai dasar Negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila, karena Pancasila merupakan sumber tertib hukum yang mengatur kehidupan negara yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

B.  Rumusan Masalah

1.     Bagaimanakah sejarah Pancasila Pra kemerdekaan ?

2.     Bagaimanakah sejarah Pancasila eEa kemerdekaan ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah

1.     Mengetahui Pancasila Pra kemerdekaan ?

2.     Mengetahui Pancasila Era kemerdekaan ?


BAB II

PEMBAHASAN

A.  PANCASILA PRA KEMERDEKAAN

1.     Pancasila pra kemerdekaan

Pancasila adalah ideologi negara dan dasar negara bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kata Pancasila sendiri diambil dari bahasa sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas.  Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman majapahit pada abad ke-14, terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca.

Sejarah lahirnya Pancasila berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara. Dimana BPUPKI sendiri terbentuk pada tanggal 1 Maret 1945 yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pembukaan pidato pada sidang pertama Radjiman Widyodiningrat mengelontarkan pertanyaan "Apa dasar negara kita dan mau dibentuk apa ? ". Saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang BPUKI yaitu Muhammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara untuk negara Indonesia.

Muhammad Yamin 

Pada tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia yaitu :

1.   Sila pertama "Kebangsaan "

2.   Sila kedua "Kemanusiaan"

3.   Sila ketiga "Ketuhanan"

4.   Sila keempat "Kerakyatan"

5.   Sila kelima "Kesejahteraan Rakyat"

Prof. Dr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof.Dr. Soepomo Mengemukakan 3 asas teori-teori bagi Negara Indonesia yaitu :

1.   Sila pertama "Teori Negara Perseorangan (Individualis)"

2.   Sila kedua "Paham Negara kelas (Class Theory)"

3.   Sila ketiga "Paham Negara Integralistik"

Ir.Soekarno 

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengemukakan 5 prinsip dasar Negara yaitu :

1.   Sila pertama " Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)."

2.   Sila kedua " Internasionalisme (Peri kemanusiaan)."

3.   Sila ketiga "Mufakat (Demokarasi)."

4.   Sila keempat "Kesejahteraan sosial"

5.   Sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa."

Akhirnya gagasan yang disampaikan Ir. Soekarno diterima oleh segenap anggota BPUPKI secara aklamasi. Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan usulan Soekarno pada.1 Juni 1945.

Anggota Panitia Sembilan adalah :

1.   Soekarno

2.   Mohammad Hatta

3.   Mr AA Maramis

4.   Abikoesno Tjokrosoejoso

5.   Abdul Kahar Muzakkir

6.   Agus Salim

7.   Achmad Soebardjo

8.   Wahid Hasjim

9.   Mohammad Yamin

2.     Isi Pancasila

Setelah melalui berbagai proses persidangan, akhirnya rumusan Pancasila berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945. Akhirnya, Pancasila disahkan dan dinyatakan resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.

Berikut isi Pancasila dengan lambangnya :

a.     Ketuhanan yang Maha Esa, dengan lambang bintang dilambangkan dengan bintang.

b.     Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan lambang rantai

c.     Persatuan Indonesia, dengan lambang Pohon Beringin

d.     Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan, dengan lambang kepala banteng

e.     Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan lambang padi dan kapas

3.     Nilai-Nilai Pancasila Pra Kemerdekaan

Nilai-nilai esensial Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI nilainya telah ada sejak zaman Batu yaitu : Nilai – Nilai Adat Kemanusiaan, Persatuan, Kebudayaan, Religius Istiadat, Ketuhanan, Kerakyatan, dan Keadilan telah dimiliki bangsa Indonesia. Kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia mulai tampak pada abad ke VII ketika munculnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan kerajaan-kerajaan lainnya.

Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama, zaman Sriwijaya di bawah Wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11).

a.   Masa Kerajaan Sriwijaya

Pada abad ke VII berdirilah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai Raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya. Demikian pula dalam sistem pemerintahan kerajaannya tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan kebudayaan dikembangkannya dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha yang sudah dikenal di Asia.

Pada hakekatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilkai-nilai Pancasila, yaitu :

1)   Nilai Sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.

2)   Nilai Sila Kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif

3)   Nilai Sila Ketiga, sebagai negara martitim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi Wawasan Nusantara.

4)   Nilai Sila Keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, semenanjung Melayu.

5)   Nilai Sila Kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

b.   Masa kerajaan Majapahit

Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu Kerajaan Kalingga (abad ke VII), Sanjaya (abad ke VIII), sebagai refleksi puncak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke X).

 Di Jawa Timur muncul pula kerajaan-kerajaan, yaitu Isana (abad ke IX), Dharmawangsa (abad ke X), Airlangga (abad ke XI). Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa telah hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan telah tercermin dalam kerajaan ini, terbukti menurut prasasti Kelagen bahwa Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola dan Champa. Pada abad ke XIII berdiri kerajaan Singasari di Kediri Jawa Timur yang ada hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit (1293) Zaman Keemasan Majapahit pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan maha patih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari semananjung Melayu sampai ke Irian Jaya.

Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai, Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang di dalamnya telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma dimana dalam buku itu tedapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua

Sila kemanusiaan telah terwujud, yaitu hubungan raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaanTiongkok, Ayoda, Champa dan Kamboja. Mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas dasar “ Mitreka Satata”.

Sebagai perwujudan nilai-nilai Sila Persatuan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada yang diucapkannya pada sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331 yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya.

Sila Kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh sistim pemerintahan kerajaan Majapahit Menurut prasasti Brumbung (1329) dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan seperti Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada raja.

Sedangkan perwujudan sila keadilan sosial adalah sebagai wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Berdasarkan uraian diatas dapat kita fahami bahwa zaman Sriwijaya dan Majapahit adalah sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.

c.   Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan

Bangsa-bangsa Barat berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Maka sejak itu mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan penjajahan Barat, khususnya Belanda. Masa pejajahan Belanda itu dijadikan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah dinjak-injak oleh penjajah.

Kita mengenal nama-nama Pahlawan Bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Pada abad ke XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung(Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa (Banten 1650), Hasanuddin Makasar1660), Iskandar Muda Aceh 1635) Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur 1670), Ibnu Iskandar (Minangkabau 1680) dan lain-lain.

Pada Hakikatnya perlawanan terhadap Belanda itu terjadi hampir setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi perlawanan-perlawanan secara fisik terjadi secara sendiri-sendiri di setiap daerah. Tidak adanya persatuan serta koordinasi dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa Indonesia mengusir kolonialis, sebaliknya semakin memperkukuh kedudukan penjajah. Hal ini membuktikan betapa pentingnya rasa persatuan (nasionalisme) dalam menghadapi penjajahan.

Pada permulaan abad ke XX bangsa Indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya kordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke XX itu untuk merubah bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah mendirikan berbagai macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial. Organisai sebagai pelopor pertama adalah Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi itu memulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa Indonesia., tokohnya yang terkenal adalah dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain, yaitu Sarikat Dagang Islam (1909), kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan menganti nama menjadi Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto.

Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto dan lain-lain mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi pengakuan akan adanya Bangsa, tanah air dan bahasa satu yaitu Indonesia. Melalui sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh Bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa itu diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah Bahasa Indonesia.

Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda, pada saat itu Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia, yaitu Kemerdekaan Bangsa dan tanah air Indonesia. Peristiwa penyerahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942. Jepang mempropagandakan kehadirannya di Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh sebab itu Jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia raya. Akan tetapi hal itu merupakan tipu muslihat agar rakyat Indonesia membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda.

Kenyataan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahwa sesungguhnya Jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan Belanda, bahkan pada zaman ini bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan yang sampai kepada puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang didambakan tak pernah menunjukkan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara Jepang. Kekecewaan rakyat Indonesia akibat perlakuan Jepang itu menimbulkan perlawanan-perlawanan terhadap Jepang baik secara illegal maupun secara legal, seperti pemberontakan PETA di Blitar.

B.  PANCASILA ERA KEMERDEKAAN

1.     Pancasila Era Orde Lama

Terdapat dua pandangan besar terhadap Dasar Negara yang berpengaruh terhadap munculnya Dekrit Presiden. Pandangan tersebut yaitu mereka yang memenuhi anjuran Presiden/ Pemerintah untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagaimana dirumuskan dalam Piagam Jakarta sebagai Dasar Negara. Sedangkan pihak lainnya menyetujui kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 tanpa cadangan, artinya dengan Pancasila seperti yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Negara. Namun, kedua usulan tersebut tidak mencapai kuorum keputusan sidang konstituante. Kejadian ini menyebabkan Presiden Soekarno turun tangan dengan sebuah Dekrit Presiden yang disetujui oleh kabinet tanggal 3 Juli 1959, yang kemudian dirumuskan di Istana Bogor pada tanggal 4 Juli 1959 dan diumumkan secara resmi oleh presiden pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 di depan Istana Merdeka. Dekrit Presiden tersebut berisi :

a.     Pembubaran konstituante

b.     Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku

c.     Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Kelompok yang berseberangan paham dengan Presiden memilih taktik “gerilya” di dalam kekuasaan Ir. Soekarno. Mereka menggunakan jargon-jargon Ir. Soekarno dengan agenda yang berbeda. Taktik demikian digunakan oleh sebagian besar kekuatan politik baik itu PKI maunpun yang anti komunisme. Walaupun kepentingan politik mereka berbeda, kedua arus tersebut sama-sama menggunakan Pancasila sebagai justifikasi. Ir. Soekarno menghendaki persatuan di antara beragam golongan dan ideologi termasuk komunis, di bawah satu payung besar bernama Pancasila, sementara golongan anti komunis mengkonsolidasi diri sebagai kekuatan berpaham Pancasila yang lebih murni dengan menyingkirkan paham komunisme yang tidak ber-Tuhan (ateisme). Dengan adanya pertentangan yang sangat kuat ditambah carut marutnya perpolitikan saat itu, maka Ir. Soekarno pun dilengserkan sebagai Presiden Indonesia, melalui sidang MPRS

2.     Pancasila Era Orde Baru

Pancasila dibangunkan dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik menggunakan Pancasila basis legitimasi penggunaan kekuasaan. Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan.

Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru. Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan, menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi politik dalam proses pembangunan. Dimana pembangunan dilakukan dengan melanggar HAM warga negara, dan negara bergeming untuk mempertimbangkan manusia/warga negara yang menjadi korban pembangunan yang diatasnamakan dengan Pancasila.

Gugatan terhadap pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami puncaknya pada Mei 1998. Dipicu oleh krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan kekuatan anti Soeharto memaksa lengser keprabon dan menyerahkan kursi kepresiden kepada wakilnya. Pelanggaran HAM dan keterbatasan partisipasi politik yang berkelindan dengan krisis moneter melahirkan semangat perjuangan anti Soeharto yang memerintah tidak dengan demokratis. Kebebasan (politik) yang diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998 harus mampu menyuburkan internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila. Membuka kembali ruang diskursus untuk mendalami semua gagasan yang terkandung dalam Pancasila, dan meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.     Pancasila Era Reformasi

Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang telah didudukinya selama 32 tahun.

Keberadaan Pancasila dalam kehidupan politik yang banyak mengalami perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan (1945 – 1978) Pancasila selalu dipertahankan. Hal demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang hidup dan tumbuh dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga Pancasila selalu dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap negara nasional yang lahir di atas bumi tumpah darah Indonesia. Dengan Pancasila rakyat Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan sejak hari proklamasi. Pancasila merupakan kristalisasi daripada intisari perjuangan kemerdekaan nasional di abad ke-20.

Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rezim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.

Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejarah merupakan deretan peristiwa yang saling berhubungan. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia berlalu dengan melewati suatu proses waktu yang sangat panjang. Dalam proses waktu yang panjang itu dapat dicatat kejadian-kejadian penting yang merupakan tonggak sejarah perjuangan.

Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.


DAFTAR PUSTAKA 

https://semuamakalahpembelajaran.blogspot.com/2017/06/makalah-pancasila-dan-kemerdekaan.html#

https://www.kompas.com/stori/read/2021/09/09/080000679/sejarah-lahirnya-pancasila-dasar-negara-indonesia?page=1

https://www.kompasiana.com/rafiq06/5d8dd22e0d823059d5552b43/pancasila-di-era-pra-kemerdekaan-dan-era-kemerdekaan

https://idoc.pub/documents/kajian-sejarah-pancasila-pada-era-pra-kemerdekaan-era-kemerdekaan-era-orde-lama-era-orde-baru-dan-era-revormasi-klzzd97wpelg







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Ibtida’, Washal dan Waqaf serta pembagiannya

QOLQOLAH, TAFKHIM DAN TARQIQ, GHUNNAH MUSYADDADAH DAN IDGHAM

Pengertian Gharib dan macam-macamnya

Terjemah Al-Qur'an : Sejarah, Pengertian, macam-macam dan syarat-syarat penerjemah

Pengertian Mad dan Macam-macamnya