PANCASILA PRA KEMERDEKAAN DAN ERA KEMERDEKAAN
MAKALAH
PANCASILA PRA KEMERDEKAAN
DAN ERA KEMERDEKAAN
Disajikan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pancasila
Dosen Pengampu
: Dr. FETRIMEN, M.PD
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN JARAK JAUH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PJJ PAI)
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON 2023
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila adalah lima nilai
dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak
dahulu. Sejarah peristiwa-peristiwa masa lampau saling berhubungan dengan
kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal
ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan
kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa
yang sebelumnya.
Pancasila merupakan pedoman pemikiran masyarakat Bangsa Indonesia
dimana pemikiran, pedoman dan kepercayaan Bangsa Indonesia dibangun dan
didasarkan pada Pancasila. Dalam hal ini Pancasila dapat menjadi alat pemersatu
bangsa, pembimbing bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tujuan, memotivasi
untuk menjaga dan memajukan jati diri Negara Indonesia, serta menjadi suatu
pedoman hidup yang dapat menjaga keutuhan negara.
Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai arti yaitu mengatur
penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber
dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan pancasila sebagai dasar Negara
yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan
perundang-undangan di Negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila,
karena Pancasila merupakan sumber
tertib hukum yang mengatur kehidupan negara yang tertuang
dalam Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
sejarah Pancasila Pra kemerdekaan ?
2.
Bagaimanakah
sejarah Pancasila eEa kemerdekaan ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Mengetahui
Pancasila Pra kemerdekaan ?
2.
Mengetahui
Pancasila Era kemerdekaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PANCASILA PRA KEMERDEKAAN
1.
Pancasila pra kemerdekaan
Pancasila adalah ideologi negara dan dasar negara bagi kehidupan
bangsa Indonesia. Kata Pancasila sendiri diambil dari bahasa sansekerta,
di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti
dasar atau asas. Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman majapahit
pada abad ke-14, terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu
Prapanca.
Sejarah lahirnya Pancasila berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945,
di mana Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara. Dimana BPUPKI sendiri
terbentuk pada tanggal 1 Maret 1945 yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung
(K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pembukaan pidato pada sidang pertama
Radjiman Widyodiningrat mengelontarkan pertanyaan "Apa dasar negara
kita dan mau dibentuk apa ? ". Saat merumuskan Pancasila sebagai dasar
negara, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang BPUKI
yaitu Muhammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo. Sidang pertama dilaksanakan pada
tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara untuk
negara Indonesia.
Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara
Indonesia yaitu :
1.
Sila
pertama "Kebangsaan "
2.
Sila
kedua "Kemanusiaan"
3.
Sila
ketiga "Ketuhanan"
4.
Sila
keempat "Kerakyatan"
5.
Sila
kelima "Kesejahteraan Rakyat"
Prof. Dr. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof.Dr. Soepomo Mengemukakan 3 asas
teori-teori bagi Negara Indonesia yaitu :
1.
Sila
pertama "Teori Negara Perseorangan (Individualis)"
2.
Sila
kedua "Paham Negara kelas (Class Theory)"
3.
Sila
ketiga "Paham Negara Integralistik"
Ir.Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengemukakan 5 prinsip dasar
Negara yaitu :
1.
Sila
pertama " Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)."
2.
Sila
kedua " Internasionalisme (Peri kemanusiaan)."
3.
Sila
ketiga "Mufakat (Demokarasi)."
4.
Sila
keempat "Kesejahteraan sosial"
5.
Sila
kelima "Ketuhanan yang Maha Esa."
Akhirnya gagasan yang disampaikan Ir. Soekarno diterima oleh
segenap anggota BPUPKI secara aklamasi. Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia
Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila
sebagai dasar negara berdasarkan usulan Soekarno pada.1 Juni 1945.
Anggota Panitia Sembilan adalah :
1.
Soekarno
2.
Mohammad
Hatta
3.
Mr
AA Maramis
4.
Abikoesno
Tjokrosoejoso
5.
Abdul
Kahar Muzakkir
6.
Agus
Salim
7.
Achmad
Soebardjo
8.
Wahid
Hasjim
9.
Mohammad
Yamin
2.
Isi Pancasila
Setelah melalui berbagai proses persidangan, akhirnya rumusan
Pancasila berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945.
Akhirnya, Pancasila disahkan dan dinyatakan resmi sebagai dasar negara
Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
tanggal 18 Agustus 1945.
Berikut isi Pancasila dengan lambangnya :
a.
Ketuhanan
yang Maha Esa, dengan lambang bintang dilambangkan dengan bintang.
b.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, dengan lambang rantai
c.
Persatuan
Indonesia, dengan lambang Pohon Beringin
d.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan,
dengan lambang kepala banteng
e.
Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan lambang padi dan kapas
3.
Nilai-Nilai Pancasila Pra Kemerdekaan
Nilai-nilai esensial Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus
1945 oleh PPKI nilainya telah ada sejak zaman Batu yaitu : Nilai – Nilai Adat
Kemanusiaan, Persatuan, Kebudayaan, Religius Istiadat, Ketuhanan, Kerakyatan,
dan Keadilan telah dimiliki bangsa Indonesia. Kemudian dasar-dasar kebangsaan
Indonesia mulai tampak pada abad ke VII ketika munculnya kerajaan Sriwijaya,
Majapahit dan kerajaan-kerajaan lainnya.
Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan
nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui
tiga tahap yaitu: Pertama, zaman Sriwijaya di bawah Wangsa
Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525).
Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga,
negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus
1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11).
a.
Masa Kerajaan Sriwijaya
Pada abad ke VII berdirilah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu
kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam
prasasti Kedukan Bukit. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang
pengrajin dan pegawai Raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan
pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang
dagangannya. Demikian pula dalam sistem pemerintahan kerajaannya tidak dapat
dilepaskan dengan nilai-nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan kebudayaan dikembangkannya
dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha yang sudah dikenal di Asia.
Pada hakekatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya
telah menunjukkan nilkai-nilai Pancasila, yaitu :
1)
Nilai
Sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup
berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan
pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2)
Nilai
Sila Kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti
Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh
nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif
3)
Nilai
Sila Ketiga, sebagai negara martitim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara
kepulauan sesuai dengan konsepsi Wawasan Nusantara.
4)
Nilai
Sila Keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi
(Indonesia sekarang) Siam, semenanjung Melayu.
5)
Nilai
Sila Kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga
kehidupan rakyatnya sangat makmur.
b.
Masa kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan
di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu Kerajaan Kalingga
(abad ke VII), Sanjaya (abad ke VIII), sebagai refleksi puncak budaya dari
kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada
abad ke IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke X).
Di Jawa Timur muncul pula
kerajaan-kerajaan, yaitu Isana (abad ke IX), Dharmawangsa (abad
ke X), Airlangga (abad ke XI). Agama yang diakui kerajaan adalah agama
Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa telah hidup berdampingan secara damai.
Nilai-nilai kemanusiaan telah tercermin dalam kerajaan ini, terbukti menurut
prasasti Kelagen bahwa Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan
bekerja sama dengan Benggala, Chola dan Champa. Pada abad ke XIII berdiri
kerajaan Singasari di Kediri Jawa Timur yang ada hubungannya dengan
berdirinya kerajaan Majapahit (1293) Zaman Keemasan Majapahit pada
pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan maha patih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan
Majapahit semasa jayanya membentang dari semananjung Melayu sampai ke Irian
Jaya.
Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada
waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai, Empu Prapanca
menulis Negarakertagama (1365) yang di dalamnya telah terdapat istilah
“Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma dimana dalam buku itu
tedapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan
Hana Dharma Mangrua
Sila kemanusiaan telah terwujud,
yaitu hubungan raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaanTiongkok,
Ayoda, Champa dan Kamboja. Mengadakan persahabatan dengan negara-negara
tetangga atas dasar “ Mitreka Satata”.
Sebagai perwujudan nilai-nilai Sila Persatuan Indonesia telah
terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah Palapa yang
diucapkan oleh Gajah Mada yang diucapkannya pada sidang Ratu dan
Menteri-menteri pada tahun 1331 yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh
nusantara raya.
Sila Kerakyatan (keempat)
sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh sistim
pemerintahan kerajaan Majapahit Menurut prasasti Brumbung (1329) dalam tata
pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan seperti
Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat
kepada raja.
Sedangkan perwujudan sila keadilan sosial adalah sebagai
wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyatnya.
Berdasarkan uraian diatas dapat kita fahami bahwa zaman Sriwijaya
dan Majapahit adalah sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia
dalam mencapai cita-citanya.
c.
Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Bangsa-bangsa Barat berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi
Indonesia ini. Maka sejak itu mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan
penjajahan Barat, khususnya Belanda. Masa pejajahan Belanda itu dijadikan
tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab
pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada
zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang,
persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah dinjak-injak oleh penjajah.
Kita mengenal nama-nama Pahlawan Bangsa yang berjuang dengan gigih
melawan penjajah. Pada abad ke XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah
digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung(Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa
dan Ki Tapa (Banten 1650), Hasanuddin Makasar1660), Iskandar Muda Aceh 1635)
Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur 1670), Ibnu Iskandar (Minangkabau
1680) dan lain-lain.
Pada Hakikatnya perlawanan terhadap Belanda itu terjadi hampir
setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi perlawanan-perlawanan secara fisik
terjadi secara sendiri-sendiri di setiap daerah. Tidak adanya persatuan serta
koordinasi dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa
Indonesia mengusir kolonialis, sebaliknya semakin memperkukuh kedudukan
penjajah. Hal ini membuktikan betapa pentingnya rasa persatuan (nasionalisme)
dalam menghadapi penjajahan.
Pada permulaan abad ke XX bangsa Indonesia mengubah cara-caranya
dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Kegagalan perlawanan
secara fisik yang tidak adanya kordinasi pada masa lalu mendorong
pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke XX itu untuk merubah bentuk perlawanan yang
lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa
Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah
mendirikan berbagai macam organisasi politik di samping organisasi yang
bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial. Organisai sebagai pelopor pertama
adalah Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam
organisasi itu memulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita
perjuangan bangsa Indonesia., tokohnya yang terkenal adalah dr. Wahidin
Sudirohusodo. Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain, yaitu Sarikat
Dagang Islam (1909), kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik
dengan menganti nama menjadi Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S.
Tjokroaminoto.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa
sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda
Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto dan lain-lain
mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi pengakuan akan adanya Bangsa, tanah
air dan bahasa satu yaitu Indonesia. Melalui sumpah pemuda ini makin tegaslah
apa yang diinginkan oleh Bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan
bangsa itu diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan
syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah Bahasa Indonesia.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau
penjajah Belanda, pada saat itu Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia,
yaitu Kemerdekaan Bangsa dan tanah air Indonesia. Peristiwa penyerahan
Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8
Maret 1942. Jepang mempropagandakan kehadirannya di Indonesia untuk membebaskan
Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh sebab itu Jepang memperbolehkan
pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia raya. Akan
tetapi hal itu merupakan tipu muslihat agar rakyat Indonesia membantu Jepang
untuk menghancurkan Belanda.
Kenyataan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahwa sesungguhnya Jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan Belanda, bahkan pada zaman ini bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan yang sampai kepada puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang didambakan tak pernah menunjukkan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara Jepang. Kekecewaan rakyat Indonesia akibat perlakuan Jepang itu menimbulkan perlawanan-perlawanan terhadap Jepang baik secara illegal maupun secara legal, seperti pemberontakan PETA di Blitar.
B.
PANCASILA ERA KEMERDEKAAN
1.
Pancasila Era Orde Lama
Terdapat dua pandangan besar terhadap Dasar Negara yang berpengaruh
terhadap munculnya Dekrit Presiden. Pandangan tersebut yaitu mereka yang
memenuhi anjuran Presiden/ Pemerintah untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945
dengan Pancasila sebagaimana dirumuskan dalam Piagam Jakarta sebagai Dasar
Negara. Sedangkan pihak lainnya menyetujui kembali ke Undang-Undang Dasar 1945
tanpa cadangan, artinya dengan Pancasila seperti yang dirumuskan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945
sebagai Dasar Negara. Namun, kedua usulan tersebut tidak mencapai kuorum
keputusan sidang konstituante. Kejadian ini menyebabkan Presiden Soekarno turun
tangan dengan sebuah Dekrit Presiden yang disetujui oleh kabinet tanggal 3 Juli
1959, yang kemudian dirumuskan di Istana Bogor pada tanggal 4 Juli 1959 dan
diumumkan secara resmi oleh presiden pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 di
depan Istana Merdeka. Dekrit Presiden tersebut berisi :
a.
Pembubaran
konstituante
b.
Undang-Undang
Dasar 1945 kembali berlaku
c.
Pembentukan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Kelompok yang berseberangan paham dengan Presiden memilih taktik
“gerilya” di dalam kekuasaan Ir. Soekarno. Mereka menggunakan jargon-jargon Ir.
Soekarno dengan agenda yang berbeda. Taktik demikian digunakan oleh sebagian
besar kekuatan politik baik itu PKI maunpun yang anti komunisme. Walaupun
kepentingan politik mereka berbeda, kedua arus tersebut sama-sama menggunakan
Pancasila sebagai justifikasi. Ir. Soekarno menghendaki persatuan di antara
beragam golongan dan ideologi termasuk komunis, di bawah satu payung besar bernama
Pancasila, sementara golongan anti komunis mengkonsolidasi diri sebagai
kekuatan berpaham Pancasila yang lebih murni dengan menyingkirkan paham
komunisme yang tidak ber-Tuhan (ateisme). Dengan adanya pertentangan yang
sangat kuat ditambah carut marutnya perpolitikan saat itu, maka Ir. Soekarno
pun dilengserkan sebagai Presiden Indonesia, melalui sidang MPRS
2.
Pancasila Era Orde Baru
Pancasila dibangunkan dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami
berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan
pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi
menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik menggunakan
Pancasila basis legitimasi penggunaan kekuasaan. Soeharto menggunakan istilah
Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang
yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya,
Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah
antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi
atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan
pembangunan yang dilakukan.
Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru.
Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan,
menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik tercapai dan
pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang
diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk
memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan
melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi
politik dalam proses pembangunan. Dimana pembangunan dilakukan dengan melanggar
HAM warga negara, dan negara bergeming untuk mempertimbangkan manusia/warga
negara yang menjadi korban pembangunan yang diatasnamakan dengan Pancasila.
Gugatan terhadap pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami
puncaknya pada Mei 1998. Dipicu oleh krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan
kekuatan anti Soeharto memaksa lengser keprabon dan menyerahkan kursi
kepresiden kepada wakilnya. Pelanggaran HAM dan keterbatasan partisipasi
politik yang berkelindan dengan krisis moneter melahirkan semangat perjuangan
anti Soeharto yang memerintah tidak dengan demokratis. Kebebasan (politik) yang
diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998 harus mampu menyuburkan
internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila. Membuka kembali ruang
diskursus untuk mendalami semua gagasan yang terkandung dalam Pancasila, dan
meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Pancasila Era Reformasi
Era Reformasi di
Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia
terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan
krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan
masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh
berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim
Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu
Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir
diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari
luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya
memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang telah didudukinya selama 32
tahun.
Keberadaan Pancasila dalam kehidupan politik yang banyak mengalami
perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan (1945 – 1978) Pancasila selalu
dipertahankan. Hal demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang
hidup dan tumbuh dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga
Pancasila selalu dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap
negara nasional yang lahir di atas bumi tumpah darah Indonesia. Dengan
Pancasila rakyat Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan
sejak hari proklamasi. Pancasila merupakan kristalisasi daripada intisari
perjuangan kemerdekaan nasional di abad ke-20.
Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan
mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada
masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan
implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab
utamannya sudah umum kita ketahui, karena rezim Orde Lama dan Orde Baru
menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari
kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang
kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum
terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi,
dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya,
yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang
lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan
dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang
bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejarah merupakan deretan
peristiwa yang saling berhubungan. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang
berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang
akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau
berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang
berbeda dengan masa yang sebelumnya. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
berlalu dengan melewati suatu proses waktu yang sangat panjang. Dalam proses
waktu yang panjang itu dapat dicatat kejadian-kejadian penting yang merupakan
tonggak sejarah perjuangan.
Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari
kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang
kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum
terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi,
dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.
DAFTAR PUSTAKA
https://semuamakalahpembelajaran.blogspot.com/2017/06/makalah-pancasila-dan-kemerdekaan.html#
Komentar
Posting Komentar