PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN ERA REFORMASI

 

MAKALAH

PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU

DAN ERA REFORMASI

 

Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila

Dosen Pengampu : Dr. FETRIMEN, M.PD



Di susun Oleh :
M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)

 

PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN JARAK JAUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(PJJ PAI)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON  2023



BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia dengan visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, ber-Kemanusiaan, ber-Persatuan, ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan.

Pancasila mulai dibicarakan pada sidang BPUPKI sebagai dasar negara mulai tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, dan Pancasila mulai resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian, setelah Dektrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS Noo. XX/MPRS/1966 yang berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No. 1/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah bagi Negara Indonesia hingga sekarang.

Disahkannya Pancasila sebagai dasar negara mengakibatkan seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat hukum dan filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman kepada Pancasila.

Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, khususnya diwujudkan melalui kebijakan pemerintahan. Namun, hal ini sangat dipengaruhi oleh pimpinan yang mengusai negara. Seiring berjalannya waktu dan pergantian rezim dari Orde Lama ke Orde Baru hingga Reformasi, Pancasila memulai babak baru dimana nilai-nilai Pancasila justru menampilkan bentuk dan nilai-nilai tertentu berdasarkan pemimpinnya pada masa itu.

B.  Rumusan Masalah

1.     Bagaimanakah implementasi Pancasila pada Era Orde Lama ?

2.     Bagaimanakah implementasi Pancasila pada Era Orde Baru ?

3.     Bagaimanakah implementasi Pancasila pada Era Reformasi ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah

1.     Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Orde Lama.

2.     Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Orde Baru.

3.     Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Reformasi.


BAB II

PEMBAHASAN

A.  PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN ERA REFORMASI

1.     Pancasila Era Orde Lama

Pada masa Orde Lama, yaitu pada masa kekuasaan Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Artinya, Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. Presiden Soekarno menyampaikan bahwa ideologi Pancasila berangkat dari mitologi yang belum jelas bahwa Pancasila itu dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan, tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.

Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila, terutama dalam sistem kenegaraan. Maka dari itu, Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda.

a.  Pada periode tahun 1945-1950, nilai persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia masih tinggi karena menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan daerah jajahannya di Indonesia. Namun, setelah penjajah dapat diusir, bangsa Indonesia mulai mendapat tantangan dari dalam. Presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan. Padahal dasar negara yang digunakan adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang presidensil, namun dalam praktiknya sistem ini tidak dapat terwujud. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan dengan munculnya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan paham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948. Selain itu, ada juga DI/TII yang ingin mendirikan negara berdasarkan ajaran Islam.

b. Pada periode tahun 1950-1959 bangsa Indonesia menerapkan sistem parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal – hal sebagai berikut :

1)   Dominannya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa,

2)   Landasan sosial ekonimi rakyat yang masih rendah,

3)   Tidak mampunya para anggota konstituante bersidang dalam menentukan dasar negara.

Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu :

a)   Menetapkan pembubaran konstituante,

b) Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950,

c)   Pembentukan MPRS dan DPRS

Dengan turunnya dekrit presiden berakhir lah masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal

c.     Pada periode tahun 1959-1965 bangsa Indonesia mnerapkan sistem demokrasi terpimpin Akan tetapi, demokrasi justru tidak berada pada kekuasaan rakyat yang merupakan amanah nilai-nilai Pancasila, kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno melalui ‘Dekrit Presiden’. Oleh karena itu, terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Sehingga, Presiden Soekarno menjadi presiden yang otoriter, mengangkat dirinya menjadi presiden dengan masa jabatan seumur hidup. Penyimpangan tersebut antara lain :

1)  Kaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik

2)  Peranan parlemen yang lemah

3)  Jaminan hak – hak dasar warga negara masih lemah

4)  Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah

5)  Terbatasnya kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak di ijinkan terbit.

2.     Pancasila Era Orde Baru

Pancasila dibangunkan dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik menggunakan Pancasila sebagai basis legitimasi penggunaan kekuasaan. Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan.

Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru. Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan, menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi politik dalam proses pembangunan.

Selama masa orde baru, presiden Soeharto melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi sentralistik (demokrasi yang terpusat pada pemerintah). Selain itu, presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif (peraturan yang dibuat harus sesuai dengan persetujuannya) melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai membahayakan kekuasaanya (dengan membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran yang bertujuan agar setiap berita yang dimuat di media tidak menjatuhkan pemerintahan). Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di kalangan para pejabat pada masa ini, sehingga Indonesia juga mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh ketidakstabilan keuangan negara dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Hal ini mengakibatkan tidak berjalannya demokratisasi dan pelanggaran HAM (dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara) yang mulai terjadi dimana-mana.

Terdapat beberapa tindakan penguasa Orde Baru yang melenceng dari nilai-nilai luhur Pancasila, antara lain yaitu:

a.  Melanggengkan Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun.

b.  Terjadi penafsiran sepihak terhadap Pancasila melalui program P4.

c. Adanya penindasan ideologis sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan kritis menjadi takut bersuara.

d.   Adanya penindasan secara fisik, seperti pembunuhan di Timor Timur, Aceh, Irian Jaya, kasus di Tanjung Priok, kasus pengrusakan pada 27 Juli, dan lain sebagainya.

e. Perlakuan diskriminasi oleh negara terhadap masyarakat non pribumi (keturunan) dan golongan minoritas.

3.     Pancasila Era Reformasi

Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang telah didudukinya selama 32 tahun.

Pada era reformasi, Pancasila bertindak sebagai re-interpretasi (Pancasila harus selalu di-interpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus relevan dan kontekstual serta harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.)  Berbagai perubahan pun dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi dipertanyakan karena tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama dan orde baru.

Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Pancasila banyak diselewengkan dan dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu, dan bahkan ikut disalahkan menjadi sebab kehancuran.

Selama Era Reformasi berjalan, terdapat beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai luhur Pancasila, antara lain yaitu :

a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman.

b. Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih kekuasaan, sehingga tidak mengherankan apabila banyak terjadi benturan kepentingan politik.

c.   Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan hukum.

d.  Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah.

e.   Korupsi yang semakin terbuka dan membudaya.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pada masa Orde Lama, Pancasila diimplementasikan berbeda-beda sesuai dengan kondisi politik yang terjadi saat itu. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila pada masa Orde Lama, yaitu :

1.     Periode tahun 1945-1950

Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam praktiknya sistem ini tidak dapat terwujud bahkan terjadi pemberontkan sebagai upaya untuk mengganti Pancasila menjadi paham komunis.

2.     Periode tahun 1950-1959

Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi liberal dengan sistem pemerintahan parlementer. Namun pada periode ini dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik disebabkan oleh beberapa hal seperti politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa, sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

3.     Periode tahun 1959-1965

Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, demokrasi justru tidak berada pada kekuasaan rakyat yang merupakan amanah nilai-nilai Pancasila, kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden, sehingga presiden Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter karena mengangkat dirinya sendiri menjadi Presiden seumur hidup.

Pada masa Orde Baru, Pancasila diimplementasikan dalam sistem demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan presidensial. Namun pada era ini Pancasila tidak implementasikan sesuai jalurnya, Pancasila hanya sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dan ditafsirkan sesuai kepentingan pemerintah sehingga tidak menerima tafsirandari pihak selain pemerintah. Meskipun Orde Baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil memberantas paham komunis di Indonesia.

Pada masa reformasi, Pancasila diimplementasikan dalam sistem demokrasi pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial. Pancasila sebagai re-interpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila pada Era Reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa Orde Lama dan Orde Baru, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sampai hari ini tidak ada habisnya. Pada masa ini, korupsi benar-benar merajalela, bahkan para pejabat yang melakukan penyelewengan ini tidak merasa malu. 


DAFTAR PUSTAKA

Ligwina, D., K., 2015. Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Dari Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi. Makalah. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan computer

Dewi, S., Utama, S., A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia Serta Perkembangan Ideologi Pancasila Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi. Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

https://thetarrific.blogspot.com/2017/10/makalah-pancasila-pada-era-orde-lama.html



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Ibtida’, Washal dan Waqaf serta pembagiannya

QOLQOLAH, TAFKHIM DAN TARQIQ, GHUNNAH MUSYADDADAH DAN IDGHAM

Pengertian Gharib dan macam-macamnya

Terjemah Al-Qur'an : Sejarah, Pengertian, macam-macam dan syarat-syarat penerjemah

Pengertian Mad dan Macam-macamnya