PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN ERA REFORMASI
MAKALAH
PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU
DAN ERA REFORMASI
Disajikan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pancasila
Dosen Pengampu
: Dr. FETRIMEN, M.PD
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN JARAK JAUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PJJ PAI)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON 2023
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang mengandung
nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat
Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita,
harapan, dan dambaan bangsa Indonesia dengan visi atau arah dari
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan,
ber-Kemanusiaan, ber-Persatuan, ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan.
Pancasila mulai dibicarakan pada sidang BPUPKI sebagai dasar negara
mulai tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, dan Pancasila mulai resmi dan sah
menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus
1945. Kemudian, setelah Dektrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS Noo.
XX/MPRS/1966 yang berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No. 1/MPR/1993,
Pancasila tetap menjadi dasar falsafah bagi Negara Indonesia hingga sekarang.
Disahkannya Pancasila sebagai dasar negara mengakibatkan seluruh
kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila.
Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat hukum dan
filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman kepada
Pancasila.
Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib
diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, khususnya diwujudkan
melalui kebijakan pemerintahan. Namun, hal ini sangat dipengaruhi oleh pimpinan
yang mengusai negara. Seiring berjalannya waktu dan pergantian rezim dari Orde
Lama ke Orde Baru hingga Reformasi, Pancasila memulai babak baru dimana
nilai-nilai Pancasila justru menampilkan bentuk dan nilai-nilai tertentu
berdasarkan pemimpinnya pada masa itu.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
implementasi Pancasila pada Era Orde Lama ?
2.
Bagaimanakah
implementasi Pancasila pada Era Orde Baru ?
3.
Bagaimanakah
implementasi Pancasila pada Era Reformasi ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Mengetahui
implementasi Pancasila pada Era Orde Lama.
2.
Mengetahui
implementasi Pancasila pada Era Orde Baru.
3.
Mengetahui
implementasi Pancasila pada Era Reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PANCASILA ERA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN ERA REFORMASI
1.
Pancasila Era Orde Lama
Pada masa Orde Lama, yaitu pada masa kekuasaan Presiden Soekarno, Pancasila
mengalami ideologisasi. Artinya, Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan
sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. Presiden Soekarno
menyampaikan bahwa ideologi Pancasila berangkat dari mitologi yang belum jelas
bahwa Pancasila itu dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan,
tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan
ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang
pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya
berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi
masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi
Pancasila, terutama dalam sistem kenegaraan. Maka dari itu, Pancasila diimplementasikan dalam
bentuk yang berbeda-beda.
a. Pada
periode tahun 1945-1950, nilai persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia masih
tinggi karena menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan daerah
jajahannya di Indonesia. Namun, setelah penjajah dapat diusir, bangsa Indonesia
mulai mendapat tantangan dari dalam. Presiden hanya berfungsi sebagai kepala
negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Sistem ini
menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan. Padahal dasar negara yang
digunakan adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang presidensil,
namun dalam praktiknya sistem ini tidak dapat terwujud. Persatuan rakyat Indonesia
mulai mendapatkan tantangan dengan munculnya upaya-upaya untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara dengan paham komunis oleh PKI melalui
pemberontakan di Madiun pada tahun 1948. Selain itu, ada juga DI/TII yang ingin
mendirikan negara berdasarkan ajaran Islam.
b. Pada
periode tahun 1950-1959 bangsa Indonesia menerapkan sistem parlementer atau
demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin
stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer
disebabkan hal – hal sebagai berikut :
1)
Dominannya
politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan
kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa,
2)
Landasan
sosial ekonimi rakyat yang masih rendah,
3)
Tidak
mampunya para anggota konstituante bersidang dalam menentukan dasar negara.
Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu
:
a)
Menetapkan
pembubaran konstituante,
b) Menetapkan
UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS
1950,
c)
Pembentukan
MPRS dan DPRS
Dengan turunnya
dekrit presiden berakhir lah masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal
c.
Pada
periode tahun 1959-1965 bangsa Indonesia mnerapkan sistem demokrasi
terpimpin Akan tetapi, demokrasi justru tidak
berada pada kekuasaan rakyat yang merupakan amanah nilai-nilai Pancasila,
kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno melalui ‘Dekrit
Presiden’. Oleh karena itu, terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran
terhadap Pancasila dalam konstitusi. Sehingga, Presiden Soekarno menjadi
presiden yang otoriter, mengangkat dirinya menjadi presiden dengan masa jabatan
seumur hidup. Penyimpangan tersebut antara lain :
1)
Kaburnya
sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik
2)
Peranan
parlemen yang lemah
3)
Jaminan
hak – hak dasar warga negara masih lemah
4)
Terjadinya
sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
5)
Terbatasnya
kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak di ijinkan terbit.
2.
Pancasila Era Orde Baru
Pancasila dibangunkan dari tidur panjangnya ketika Indonesia
mengalami berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih
kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan
ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik
menggunakan Pancasila sebagai basis legitimasi penggunaan kekuasaan. Soeharto
menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa
dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek
penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan
melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya
menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para
penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan.
Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru.
Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan,
menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik tercapai dan
pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang
diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk
memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan
melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi
politik dalam proses pembangunan.
Selama masa orde baru, presiden Soeharto melakukan beberapa
penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi
sentralistik (demokrasi yang terpusat pada pemerintah). Selain itu, presiden
juga memegang kendali terhadap lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif
(peraturan yang dibuat harus sesuai dengan persetujuannya) melemahkan
aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai membahayakan kekuasaanya
(dengan membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara
besar-besaran yang bertujuan agar setiap berita yang dimuat di media tidak
menjatuhkan pemerintahan). Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di
kalangan para pejabat pada masa ini, sehingga Indonesia juga mengalami krisis
moneter yang disebabkan oleh ketidakstabilan keuangan negara dan banyaknya
hutang kepada pihak negara asing. Hal ini mengakibatkan tidak berjalannya
demokratisasi dan pelanggaran HAM (dilakukan oleh aparat pemerintah atau
negara) yang mulai terjadi dimana-mana.
Terdapat beberapa tindakan penguasa Orde Baru yang melenceng dari
nilai-nilai luhur Pancasila, antara lain yaitu:
a. Melanggengkan
Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun.
b. Terjadi
penafsiran sepihak terhadap Pancasila melalui program P4.
c. Adanya
penindasan ideologis sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan
kritis menjadi takut bersuara.
d.
Adanya
penindasan secara fisik, seperti pembunuhan di Timor Timur, Aceh, Irian Jaya,
kasus di Tanjung Priok, kasus pengrusakan pada 27 Juli, dan lain sebagainya.
e. Perlakuan
diskriminasi oleh negara terhadap masyarakat non pribumi (keturunan) dan
golongan minoritas.
3.
Pancasila Era Reformasi
Era Reformasi di
Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia
terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan
krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan
masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh
berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Tragedi Trisakti adalah salah satu
tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada
tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan
mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar
baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat
ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang
telah didudukinya selama 32 tahun.
Pada era reformasi, Pancasila
bertindak sebagai re-interpretasi (Pancasila harus selalu di-interpretasikan
kembali sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus relevan dan kontekstual
serta harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.) Berbagai perubahan pun dilakukan untuk
memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi
Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum
terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi dipertanyakan karena
tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama dan orde baru.
Pancasila seakan tidak memiliki
kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer
seperti pada masa lalu. Pancasila banyak diselewengkan dan dianggap sebagai
bagian dari pengalaman buruk di masa lalu, dan bahkan ikut disalahkan menjadi
sebab kehancuran.
Selama Era Reformasi berjalan,
terdapat beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai luhur Pancasila,
antara lain yaitu :
a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa
tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman.
b. Para elite politik cenderung hanya
memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih kekuasaan, sehingga tidak
mengherankan apabila banyak terjadi benturan kepentingan politik.
c.
Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan
hukum.
d. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang
ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah.
e.
Korupsi yang semakin terbuka dan membudaya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada masa Orde Lama, Pancasila diimplementasikan berbeda-beda
sesuai dengan kondisi politik yang terjadi saat itu. Terdapat 3 periode
implementasi Pancasila pada masa Orde Lama, yaitu :
1.
Periode
tahun 1945-1950
Pancasila
diterapkan dalam sistem demokrasi parlementer dengan sistem pemerintahan
presidensial. Namun dalam praktiknya sistem ini tidak dapat terwujud bahkan
terjadi pemberontkan sebagai upaya untuk mengganti Pancasila menjadi paham
komunis.
2.
Periode
tahun 1950-1959
Pancasila
diterapkan dalam sistem demokrasi liberal dengan sistem pemerintahan parlementer.
Namun pada periode ini dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik
disebabkan oleh beberapa hal seperti politik yang sangat mementingkan kelompok
atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa, sehingga Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
3.
Periode
tahun 1959-1965
Pancasila
diterapkan dalam sistem demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan
presidensial. Akan tetapi, demokrasi justru tidak berada pada kekuasaan rakyat
yang merupakan amanah nilai-nilai Pancasila, kepemimpinan berada pada kekuasaan
pribadi Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden, sehingga presiden Soekarno
menjadi pemimpin yang otoriter karena mengangkat dirinya sendiri menjadi Presiden
seumur hidup.
Pada masa Orde Baru, Pancasila diimplementasikan dalam sistem
demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan presidensial. Namun pada era ini
Pancasila tidak implementasikan sesuai jalurnya, Pancasila hanya sebagai alat
untuk melanggengkan kekuasaan dan ditafsirkan sesuai kepentingan pemerintah
sehingga tidak menerima tafsirandari pihak selain pemerintah. Meskipun Orde
Baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
sekaligus berhasil memberantas paham komunis di Indonesia.
Pada masa reformasi, Pancasila diimplementasikan dalam sistem demokrasi pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial. Pancasila sebagai re-interpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila pada Era Reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa Orde Lama dan Orde Baru, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sampai hari ini tidak ada habisnya. Pada masa ini, korupsi benar-benar merajalela, bahkan para pejabat yang melakukan penyelewengan ini tidak merasa malu.
DAFTAR PUSTAKA
Ligwina, D., K., 2015. Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi Di
Indonesia Dari Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi. Makalah. Sekolah
Tinggi Manajemen Informatika dan computer
Dewi, S., Utama, S., A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia Serta Perkembangan Ideologi Pancasila Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi. Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
https://thetarrific.blogspot.com/2017/10/makalah-pancasila-pada-era-orde-lama.html
Komentar
Posting Komentar