PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

 

MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila

Dosen Pengampu : Dr. FETRIMEN, M.PD


Di susun Oleh :
M. Ibnu Ngathoillah (2381130477)
Kelas A13 

 

PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN JARAK JAUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(PJJ PAI)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON  2023



BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

 Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Pancasila terdiri dari 5 (lima) sila, yang tertulis dalam Alinea ke IV pembukaan UUD 1945 yang diperuntukkan sebagai dasar Negara Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya Pancasila dikatakan sebagai filsafat Negara republik Indonesia sudah mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik yang dimanfaatkan untuk kepentingan setiap penguasa demi kokohnya sebuah kekuasaan. Hal inilah yang membuat nilai-nilai Pancasila seringkali berubah dan disalah artikan khususnya bagi masyarakat awam. Nilai-nilai pancasila sudah menjadi tonggak bangsa Indonesia yang sepatutnya dipertahankan sebagai acuan Negara dalam menyongsong kemajuan zaman. Terutama bagi masyarakat yang mengikuti jenjang pendidikan tinggi. Inilah yang menjadi faktor pendukung dalam mempertahankan ideologi Negara sebagai ciri khas suatu Negara.

Pada umumnya di dunia ini terdapat berbagai macam dasar Negara yang menyongkong Negara itu sendiri agar tetap berdiri kokoh, teguh, serta agar tidak terombang ambing oleh persoalan yang muncul pada masa kini. Pada hakikatnya ideologi merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampunnya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat sesuatu yang bersifat dialektis anatara ideologi dengan masyarakat Negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Indonesia pun tak terlepas dari hal itu, dimana Indonesia memiliki dasar Negara yang sering kita sebut pancasila.

Pancasila sebagai ideologi Negara dan karakteristik pancasila sebagai ideologi Negara. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang layak dan lebih baik untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau pindah. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Bahwasannya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi.

B.  Rumusan Masalah

1.     Apa pengertian sistem dan Filsafat Pancasila ?

2.     Apakah Pancasila memenuhi syarat sebagai sistem Filsafat ?

3.     Bagaimana Hakikat Pancasila ?

4.     Apa fungsi Pancasila sebagai sistem filsafat ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah

1.     Mengetahui pengertian sistem dan filsafat Pancasila.

2.     Mengetahui Pancasila Sebagai sistem filsafat.

3.     Mengetahui Hakikat Pancasila

4.     Mengetahui fungsi Pancasila sebagai sistem filsafat


BAB II

PEMBAHASAN

A.  Sistem dan Filsafat pancasila

1.   Sistem

Pengertian tentang sistemdapat mengacu, pada benda-benda konkrit maupun benda-benda abstrak. Kita sering mendengar atau membaca istilah-istlIah misalnya: sistem. Nilai budaya (cultural values system), sistem politik, sistem pendidikan nasional, sistem saraf dan sistem jaringan otot.

Menurut Fowler yang dimaksud dengan sistem adalah keseluruhan yang lebih lengkap, kumpulan benda-benda atau bagian-bagian yang terhubung, kumpulan benda-benda berwujud atau tidak berwujud yang terorganisir. Sedangkan Menurut Websters New American Dictionary yang dimaksud dengan sistem adalah gabungan bagian-bagian menjadi satu kesatuan seperti sistem tubuh, sistem pencernaan, sistem kereta api dan tata surya.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan hal-hal yang bersangkutan dengan sistem adalah sebagai berikut :

a) Dalam suatu sistem termuat adanya sejumlah unsur atau bagian. Dalam suatu sistem abstrak unsur ini berwujud pandangan dan ajaran tentang sesuatu hal.

b) Unsur-unsur yang termuat dalam sistem saling berhubungan sehingga·merupakan kesatuan yang menyeluruh

c)   Hubungan diantara unsur-unsur tersebut bersifat tetap.

d)  Dalam suatu sistem termuat adanya maksud atau tujuan yang ingin dicapai.

2.   Filsafat Pancasila

Secara etimologis istilah “Filsafat” berasal dari Bahasa Yunani, “Philein” yang artinya “Cinta” dan “Sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973). Secara harfiah “Filsafat” mengandung makna cinta kebijaksanaan atau “Philia” yang artinya cinta dan “Sophia” yang artinya kearifan/pandai. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan/kearifan. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu antara lain filsafat politik, sosial, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama dan lain-lainnya.

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu, “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti asas atau dasar. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki lima sila, adapun pengertian Pancasila menurut Notonegoro, Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu.

Filsafat pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bernegara. Pancasila dikatakan sebagai filsafat sebab merupakan hasil  perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, yang mana perenungan tersebut kemudian di tuangkan dalam suatu “ sistem “ yang tepat. Pancasila disebut sebagai filsafat karena pancasila digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah mengenai hakekat Pancasila

Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat Pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik dunia maupun di akhirat.

B.  Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat merupakan hasil perenungan yang mendalam dari para tokoh kenegaraan Indonesia. Hasil perenungan itu semula dimaksudkan untuk merumuskan asas Negara yang merdeka, selain itu hasil perenungan tersebut merupakan suatu sistem filsafat karena telah memenuhi ciri-ciri berfikir kefilsafatan. Beberapa ciri kefilsafatan meliputi :

a)  Sistem filsafat harus koheren, artinya berhubungan satu sama lain secara rutin. Pancasila sebagai sistem filsafat bagian-bagiannya tidak saling bertentangan meskipun berbeda, tersendiri.

b) Sistem filsafat harus bersifat menyeluruh, artinya mencakup segala hal dan segala yang terdapat dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa merupakan suatu pola yang dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia.

c) Sistem filsafat harus bersifat mendasar, artinya suatu bentuk perenungan mendalam yang sampai ke inti mutlak persoalan sehingga menemukan aspek yang sangat fundamental. Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan tuhan dalam kehidupan ber- masyarakat, dan bernegara.

d) Sistem filsafat bersifat spekulatif, artinya buah fikir hasil perenungan sebagai para anggapan sebagai titik awal yang kemudian menjadi pola dasar berdasarkan penalaran logis, serta pangkal tolak pemikiran tentang sesuatu.

Berdasarkan pada uraian tersehut di atas, Pancasila sudah memenuhi syarat untuk dapat disebut sebagai sistem kefilsafatan. Sebagai suatu sistem kefilsafatan, Pancasila merupakan hasil pemikiran manuaia Indonesia secara mendalam., sistematik dan menyeluruh tentang kenyataan. Setiap sistem kefilsafatan pada hakikatnya mencerminkan pandangan sesuatu kelompok atau suatu bangsa.  Terbentuknya sistem kefilsafatan ini juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik, sosial dan spiritual tempat bangsa ini hidup. Pancasila merupakan pencerminan pandangan Bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas. Secara tegas dalam Pancasila tercermin pandangan Bangsa Indonesia mengenai "Tuhan", "manusia", "satu", "rakyat" dan "adil".

C.  Hakikat Pancasila

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat, yaitu suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Kata “Hakikat” didefinisikan sebagai sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu yang mewujudkan sesuatu tersebut, sehingga terpisah dengan sesuatu yang lain dan bersifat mutlak. Terkiat hakikat sila-sila Pancasila, ada tiga kategori untuk memahami hakikat yaitu:

1. Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah.

2.   Hakikat pribadi sebagai hakikat memiliki sifat khusus, artinya terkait kepada barang sesuatu.

3.  Hakikat konkret yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataanya hakikat konkret pancasila terletak pada fungsi pancasila sebagai dasar filsafat Negara

Hakikat sila-sila Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut :

1     Dimensi Realitas

Dimensi realitas mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai nyata yang hidup di dalam masyarakat. Artinya, nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara.

2     Dimensi Idealitas

Dimensi idelaitas mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila mengandung adanya tujuan yang dicapai sehingga menimbulkan harapan dan optimisme serta mampu menggugah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.

3     Dimensi Fleksibilitas

Dimensi fleksibilitas mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa khawatir kehilangan hakikat.

D.  Fungsi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Salah satu hasil kegiatan berpikir manusia ialah apa yang dinamakan filsafat. Filsafat merupakan kreasi akal manusia sebagai jawaban atas persoalan-persoalan ataupun rahasia-rahasia alam semesta. Dalam hak ini Pancasila merupakan hasil perenungan yang mendalam dari para tokoh bangsa Indonesia memiliki fungsi tersendiri sebagai sistem filsafat yaitu :

1.   Pancasila sebagai dasar Negara

Pancasila merupakan dasar Negara yang dipergunakan untuk mengatur pemerintahan serta penyelenggaraan Negara. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia juga turut dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 dan merupakan landasan konstitusional. Pancasila juga merupakan sumber huku, dasar nasional, dan semua Perundang-undangan harus bersumber pada Pancasila.

2.   Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Isi dari Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta tindak perbuatan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mana amalan yang terkandung dalam Pancasila harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila.

3.   Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Pancasila turut menjadi sebuah penggerak serta pembimbing masyarakat Indonesia demi mewujudkan masyarakat pancasila. Tori Von Savigny menjelaskan bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, jiwa ini disebut sebagai Volksgeist (jiwa rakyat/jiwa bangsa).

4.   Pancasila sebagai perjanjian luhur

Pancasila merupakan dasar negara yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia

5.   Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila juga berperan dan berfungsi dalam menujukkan sebuah perbedaan antara bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya, adapun perbedaan tersebut berupa sikap mental , tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia

6.   Pancasila sebagai moral pembangunan

Nilai-nilai luhur Pancasila di jadikan sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasi.



BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berfilsafat adalah berfikir secara dalam dan bersungguh-sungguh. Filsafat adalah ilmu yang mengandung usaha/upaya mencari kebijaksanaan cinta akan kebijakan. Sedangkan pancasila sebagai sistem filsafat adalah kesatuan dari lima sila yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila-sila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh dan mempunyai fungsi peranan sebagai pedoman/pegangan dalam tingkah laku, dalam sikap, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila telah memenuhi syarat untuk dapat disebut sebagai sistem kefilsafatan. Sebagai suatu sistem kefilsafatan Pancasila merupakan hasil pemikiran manuaia Indonesia secara mendalam., sistematik dan menyeluruh tentang kenyataan. Setiap sistem kefilsafatan pada hakikatnya mencerminkan pandangan sesuatu kelompok atau suatu bangsa.  Terbentuknya sistem kefilsafatan ini juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik, sosial dan spiritual tempat bangsa ini hidup. Pancasila merupakan pencerminan pandangan Bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas.

Sebagai sistem filsafat Pancasila memiliki fungsi bagi bangsa Indonesia dan masyarakatnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikuti fungsi Pancasila sebagai sistem filsafat :

1.     Pancasila sebagai dasar Negara

2.     Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

3.     Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

4.     Pancasila sebagai perjanjian luhur

5.     Pancasila sebagai kepribadian bangsa

6.     Pancasila sebagai moral pembangunan



DAFTAR PUSTAKA

Mudhofir, A. Pancasila Sebagai Sistem Kefilsafatan. Jurnal Filsafat. Desember 1996

Waruwu, A., Hutapea, B., L., Pebrina, Y. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Jurnal Pendidikan Tambusai. Volume 7 Nomor 3 Tahun 2023

https://ppkn.co.id/pancasila-sebagai-sistem-filsafat/

https://tirto.id/hakikat-pancasila-dimensi-urgensinya-sebagai-ideologi-negara-gidP



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Ibtida’, Washal dan Waqaf serta pembagiannya

QOLQOLAH, TAFKHIM DAN TARQIQ, GHUNNAH MUSYADDADAH DAN IDGHAM

Pengertian Gharib dan macam-macamnya

Terjemah Al-Qur'an : Sejarah, Pengertian, macam-macam dan syarat-syarat penerjemah

Pengertian Mad dan Macam-macamnya